Bupati Karimun: Bulan Maret Gedung E  Kembali Ditempati

Bupati Karimun
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat meninjau Gedung E Pemkab Karimun, Kepri. (Foto: Ist)

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan, Gedung E di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau, akan segera ditempati kembali.

Diketahui, gedung tersebut terbakar pada bulan Januari 2021 lalu akibat korsleting listrik.

Akibat kejadian itu, sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkantor di sana terpaksa mencari lokasi sementara.

Gedung E akan segera ditempati disampaikan Bupati Karimun usai melakukan peninjauan progress renovasi.

“Kita sudah meninjau gedung E yang pernah kebakaran. Renovasi dimulai sejak tahun 2022 dan progressnya sudah selesai, tinggal pemasangan sekat,” kata Rafiq, Rabu (11/01).

Kelima OPD yang akan kembali berkantor di Gedung E adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Setelah kebakaran, kelima OPD menyewa ruko sebagai kantor sementara.

“Kita harapkan sudaj dapat pindah lagi ke Gedung E di awal Maret 2023,” ujar Rafiq.

Baca juga: Karimun Akhirnya Punya Sirkuit Motorcross Permanen

Selain perbaikan Gedung E, Pemkab Karimun juga akan membangun gedung baru untuk Kantor Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jadi tinggal Dinas Komunikasi dan Informatika yang masih harus menyewa sampai menunggu dibangunnya gedung baru,” tambah Rafiq. (*)