Bupati Karimun Imbau ASN Berpolitik Untuk Mengundurkan Diri

Bupati Karimun
Bupati Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Bupati Karimun, Aunur Rafiq, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau agar mengundurkan diri jika terlibat politik praktis.

Menurutnya, ASN boleh saja berhenti dari pekerjaannya apabila ingin fokus ke dunia politik.

“Aturan memperbolehkan untuk itu, silakan berhenti jadi ASN jika ingin berpolitik,” tegas Rafiq, Jumat 1 Desember 2023.

Namun selama masih menjadi ASN aktif, lanjut Rafiq, maka pegawai tersebut harus mengikuti aturan sebagai ASN. Dalam aturan itu ASN aktif dilarang terlibat dalam kegiatan politik apapun.

“Setiap ASN untuk mengikuti aturan, jangan ikut-ikutan apalagi sampai terlibat politik praktis,” ujarnya.

Baca juga: Siswi SD Tewas Usai Tertimpa Tiang Gawang di Karimun

Rafiq menambahkan, bahkan di dalam aturan melarang untuk memunculkan gaya swafoto yang dapat ditafsirkan pada kecenderungan salah satu calon peserta politik.

Oleh karena itu, Rafiq juga mengajak jajarannya agar bijak dalam bermedia sosial, sehingga tidak terjadi salah tafsir.

“Selfi dan foto-foto saja tidak dibenarkan menimbulkan sesuatu yang ditafsirkan menjadi sudut pandang politik. Maka gunakan saja hak politik dengan baik,” pesannya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News