Bupati Karimun Kukuhkan 7 KUB Nelayan di Selat Gelam Desa Tulang

Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat mengukuhkan KUB KNKK di Selat Gelam, Desa Tulang, Karimun, Jumat (12/8). (Foto:Istimewa)

KARIMUN – Bupati Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), Aunur Rafiq, mengukuhkan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Terpadu Kabupaten Karimun, Jumat (12/8) di Selat Gelam, Desa Tulang, Kecamatan Karimun.

Rafiq mengukuhkan 7 KUB dari 11 kelompok yang ada di Selat Gelam, Desa Tulang. Sutarno, warga Selat Gelam, Pulau Tulang terpilih sebagai Ketua KUB NTKK Selat Gelam dengan masa bakti tahun 2022-2027.

Pada kesempatan itu, Aunur Rafiq mengatakan, nantinya Pemkab akan meminta Dinas Perikanan melakukan pembinaan kepada nelayan berikut memperbaiki alat tangkap mereka.

“Nanti saya akan minta Dinas Perikanan melakukan pengelolaan terhadap kelompok nelayan ini, dan di tahun depan akan dilaksanakan pelatihan sertifikasi kepada kapal-kapal. Agar dapat memiliki kelengkapan surat yang berlandaskan secara hukum,” kata Aunur Rafiq.

Baca juga: Aturan Wajib Booster Tidak Diberlakukan di Pelabuhan Karimun

Selanjutnya, Ketua KUB KNTKK Selat Gelam, Desa Tulang terpilih, Sutarno menyebut 7 KUB yang dikukuhkan hari ini mempunyai anggota yang sangat banyak.

“Untuk 7 KUB yang dikukuhkan semalam anggotanya cukup banyak, dan tentunya butuh bantuan dari pemerintah dalam pengelolaan,” sebut Sutarno kepada Ulasan.co, Sabtu(13/8).

Ia berharap, Pemkab Karimun dapat benar-benar memperhatikan nelayan yang ada di Kabupaten Karimun.

“Tentunya, kami berharap pemkab melakukan bimbingan dan masukan, agar nelayan di Karimun dapat melaut dengan aman, nyaman dan adanya jaminan keselamatan,” ujar Sutarno.