Bupati Karimun Sampaikan Realisasi Pendapatan Daerah Capai 89,36 Persen

Bupati Karimun
Bupati Karimun, Aunur Rafiq menyerahkan LKPJ ke unsur pimpinan DPRD Karimun. (Foto: Ehadif Putra)

KARIMUN – Pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 terealisasi sebesar 89,36 persen.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 Pemkab Karimun kepada DPRD Kabupaten Karimun.

LKPJ tahun 2023 disampaikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dalam pidatonya di sidang paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Rabu 12 Juni 2024 sore.

“Kami menyampaikan materi-materi pokok LKPJ pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2023, yang meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” kata Rafiq.

Rafiq menyampaikan, untuk pendapatan daerah yang ditargetkan Rp 1.508.806.069.779. Sementara hingga akhir 2023 dapat terealisasi sebesar Rp 1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.

Kemudian pendapatan daerah ditargetkan pada perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun 2023 sebesar Rp 1.508.806.069.779. Namun hingga akhir tahun 2023 yang dapat direalisasikan sebesar Rp 1.348.239.567.434 atau 89,36 persen.

Untuk rinciannya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 496.530.233.850, dan direalisasikan Rp 408.164.517.579 atau 82,20 persen.

“Dengan demikian (PAS) tidak tercapai Rp 88.365.716.270,” sebut Rafiq.

Lalu pendapatan transfer dengan target Rp 1.006.084.620.929, terealisasi Rp 935.347.275.016 atau 92,97 persen.

Pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan Rp 6.191.215.000, terealisasi Rp 4.727.774.839 atau 73,36 persen.

Sedangkan belanja daerah yang dianggarkan untuk belanja operasi sebesar Rp 1.256.637.601.445, dan terealisasi sebesar Rp 1.085.294.413.604 atau 86.36 persen.

Belanja modal dianggarkan Rp 226.337.971.814 terealisasi Rp 179.850.133.239 atau 79,46 persen.

Belanja tak terduga dianggarkan Rp 2.263.524.032, terealisasi Rp 1.705.018.370 atau 75,33 persen.

Belanja transfer terdiri dari bagi hasil pajak dianggarkan sebesar Rp 2.100.000.000 dengan realisasi 0,00 persen.

Baca juga: Pemkab Karimun Gelar Festival Bedug Semarak Idul Adha 1445 Hijriah

Belanja bantuan keuangan daerah provinsi atau kabupaten/kota sebesar Rp 91.730.066.500, dengan realisasi sebesar Rp 91.730.066.500 atau 100 persen.

Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 72.008.020.489, yang terdiri dari sisa lebih pembiayaan 2022 sebesar Rp 71.893.094.012, dan penerimaan pembiayaan bergulir sebesar Rp 114.926.477.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 terdiri dari penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar Rp 630.000.000,” sambung Rafiq. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News