Natuna – Bupati Natuna, Kepulauan Riau, Wan Siswandi menghibahkan Gedung Balai Peyuluh Pertanian (BPP) milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kepada Pemerintah Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan.
Wan Siswandi mengatakan, penyerahan ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada kepala desa dan stafnya dalam melayani masyarakat. Sebab, kantor desa yang digunakan saat ini dinilai tidak layak.
“Bangunan BPP ini bisa dimanfaatkan untuk kantor Desa Pangkalan,” ujar Wan di Kecamatan Serasa, Rabu (16/02).
Ia berharap, kantor baru ini bisa meningkatkan kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat setempat.
Baca juga: Hampir Satu Dekade, Masih Ada Desa di Natuna Tak Punya Kantor Sendiri
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Suryanto mengatakan, gedung BPP tersebut sudah lama tidak dimanfaatkan. Hal ini terlihat dari banyaknya tumbuhan liar di sana. Menurut dia, alih fungsi gedung sudah tepat.
“Desa Pangkalan sangat membutuhkannya. Dari pada merugikan negara karena tidak digunakan,” ungkapnya. (*)