Bupati Wan Siswandi Minta CPNS Bantu Tingkatan Kinerja Pemda Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi. (Foto: Muhamad Nurman)

Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi menyebutkan, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) bukan sekedar untuk mengisi formasi di pemerintahan, namun juga untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Wan Siswandi menegaskan, para aparatur akan selalu dituntut menjalankan tanggung jawab dan memberikan pelayanan prima secara profesional, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, perekat dan pemersatu bangsa.

Hal itu disampaikan Bupati Natuna saat membuka kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III, Angkatan I dan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tahun 2021 secara virtual, Selasa (24/08).

Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal 23 Agustus 2021 dan dipimpin langsung oleh Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli madya pada Pusat Pengembang Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tutik Lestari serta dihadiri pula oleh Para tenaga pengajar Widyaiswara dan Peserta Diklat.

Dalam sambutannya, Wan Siswandi meminta kepada seluruh CPNS untuk bersungguh-sungguh dalam mengikuti pelatihan ini.

“Saya berharap, adik-adik menjalani dengan sebaik-baiknya, untuk menyukseskan kegiatan pada hari ini, ” ucapnya.

Ia berpesan, jika nantinya diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diberikan, dan menjadi contoh bagi masyarakat banyak.

“PNS itu pelayan, melayani masyarakat, dan sebagai contoh untuk masyarakat, ” tegasnya.

Wan Siswandi menyebutkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan PNS yang profesional, akuntabel dan memiliki nilai integritas, sehingga kedepan akan terwujud pelaksanaan tugas yang lebih bertanggunjawab.

Pada kesempatan yang sama, Pengembangan Teknologi Pembelajaran Ahli madia pada Pusat Pengembang Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan Kemendagri Tutik Lestari mengimbau, seluruh peserta CPNS lulus semuanya, sebab jika tidak peserta tidak bisa menjadi PNS.

“Peserta kegiatan dapat meraih poin 100 persen kelulusan. Sebab tersebut sangat penting mengingat kelulusan merupakan sebuah syarat perpindahan status dari CPNS menjadi PNS, ” tutupnya.

Pewarta: Muhamad Nurman
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *