Buronan Pencuri Burung Murai Batu Kembali Diamankan Polisi

Polisi Bekuk Maling Burung di Tanjungpinang
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Buronan Polsek Tanjungpinang Timur kasus pencurian burung murai batu bernama Dedi, Selasa (23/11) diamankan aparat kepolisian Polres Bintan.

Dedi sebelumnya melarikan diri dari tahanan Mapolsek Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (24/10) lalu.

Ia diamankan personel Polres Bintan, lantaran terbukti melakukan aksi kriminal begal motor di kasawan Kabupaten Bintan.

Aksinya itu , ia juga menjadi buronan pihak kepolisian Polres Bintan.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafruddin mengatakan, pihaknya sempat beberapa kali melakukan pengejaran terhadap Dedi.

Baca juga: Tahanan Polsek di Tanjungpinang Kabur saat Dirawat, Begini Kronologinya

Namun, Dedi tak kunjung didapati.

“Barang buktinya kemarin kita temukan di Cikolek. Namun pelaku lari ke hutan,” ucapnya, Rabu (24/11).

Ia menjelaskan, Dedi akhirnya berhasil diamankan di Desa Numbing, Kabupaten Bintan pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, Dedi merupakan pelaku pencurian burung Murai yang diamankan oleh Polsek Tanjungpinang Timur.

Dedi kabur saat dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT).

Saat itu, Dedi memang dalam kondisi sakit sejak beberapa hari terakhir.

Pihak kepolisian pun telah membawanya ke klinik untuk mendapatkan pengobatan.

Sesaat setelah itu, ia meminta izin untuk ke toilet.

Akan tetapi, bukannya kembali lagi ke ruang pemeriksaan, Dedi justru kabur melarikan diri.

“Memang dari hasil pemeriksaan dokter, dia (Dedi) sakit asam lambung atau maag,” tuturnya di Polres Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *