Calon Penumpang Citilink Dibekuk TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam

Calon Penumpang Citilink Dibekuk TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam
Deni saat ditangkap Satpomau dan Intel Lanud Hang Nadim Batam (Foto: istimewa)

BATAM – Deni (30), calon penumpang pesawat Citilink QG-949 rute Batam menuju Surabaya dibekuk di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/06).

Deni (DN) ditangkap ditangkap Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) dan Intel Lanud Hang Nadim, serta petugas Bea Cukai Batam.

Deni diketahui akan terbang menggunakan pesawat Citilink QG-949 rute Batam menuju Surabaya. Kemudian transit dan berganti pesawat Lion Air JT-647 rute Surabaya ke Lombok.

“DN diduga membawa narkoba jenis methamphetamine sebanyak dua paket dengan jumlah total berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” kata Komandan Lanud Hang Nadim Batam, Letkol Pnb Iwan Setiawan di Batam, Sabtu (11/06).

Iwan mengatakan, petugas mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang di SCP-1 Gate 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam sekira pukul 15.45 WIB.

“Petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara untuk diminta data identitas diri serta keterangan awal terkait barang bawaan yang ditemukan di dalam tas miliknya berupa alat isap sabu [bong],” kata dia.

Calon Penumpang Citilink Dibekuk TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam
Barang bukti narkotika jenis sabu (Foto: istimewa)

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap pelaku dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba jenis Methampethamine. Selanjutnya petugas membawa Deni ke RS Awal Bros Batam guna dilakukan pemeriksaan rontgen.

“Sekira pukul 17.00 WIB diperoleh hasil bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak dua paket yang disembunyikan di dubur,” katanya.

Sekira pukul 20.00 WIB, petugas Satpomau Lanud Hang Nadim melaksanakan pemeriksaan awal terhadap Deni dan diketahui sekira awal bulan Januari 2022 mendapat penawaran dari temannya berinisial AP untuk bekerja sebagai kurir narkoba dari Batam ke Lombok.

“Pertengahan bulan April 2022, DN bersama dengan temannya berinisial SR berangkat dari Batam ke Lombok transit Surabaya untuk membawa paket narkoba dan berhasil tiba di Lombok sehingga DN mendapatkan upah sebesar Rp10 juta,” kata Iwan.

Baca juga: Simpan Tiga Bungkus Sabu dalam Anus, Penumpang Citilink di Bandara Hang Nadim Batam Ditangkap Petugas