Cegah Kejahatan, Polres Jayawijaya Minta Pasar Jibama di Tata Ulang

Terminal Pasar Jibama. (Foto: Antara)

Wamena – Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya, AKBP Muh Safei A B menyarankan instansi terkait untuk menata ulang Pasar Jibama guna mencegah kejahatan yang terus terjadi.

Kapolres di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu (25/08), mengatakan pihak-pihak terkait perlu melakukan pembahasan ulang terkait kondisi pasar itu.

“Pasar Jibama ini kompleksitas karena di sana dibilang petugas tidak ada, ada jadwalnya, artinya ini perlu dilakukan revisi, perbaikan, penataan,” katanya.

Menurut dia perlu adanya kantor bersama milik pemerintah di lingkungan pasar sehingga koordinasi lebih mudah.

Di dalam kantor bersama itu beberapa instansi dihadirkan seperti dinas perhubungan untuk mengatur parkiran kendaraan di terminal pasar, dinas pertanian untuk menata tempat jual ikan serta dinas peternakan untuk mendata tempat jual ternak babi.

“Kalau sementara ini tidak (tidak ada kantor bersama) sehingga berantakan. Dari luar kita lihat seram sekali sehingga orang tidak mau mampir, padahal itu pasar tempat perputaran, pertemuan orang, pertukaran barang,” katanya.

Jika tidak dilakukan penataan ulang, dalam situasi seperti saat ini membuat masyarakat yang menghadapi COVID-19 semakin sulit.

“Kalau tidak dilakukan pengawasan yang baik kasihan masyarakat. Apalagi sekarang dalam posisi (pandemi) ini, orang tidak mau masuk lagi karena situasi inilah perlunya kita penataan kembali,” katanya.

Ia memastikan polisi siap memberikan dukungan untuk mewujudkan lingkungan pasar yang aman bagi pembeli dan penjual.

“Nanti polri kita tempatkan di sana, ditambah dengan satuan polres atau polsek kota yang membawahi wilayah itu untuk kontrol,” katanya.

Pada beberapa hari lalu terjadi pelemparan dari tujuh orang tidak dikenal terhadap dua pedagang dan mengakibatkan satu di antaranya meninggal dunia.

Di lokasi ini juga pernah terjadi baku tembak antara TNI/Polri melawan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pewarta : Antara
Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *