Cegah Kekerasan Seksual, Kampus UMRAH Bentuk Satgas PPKS

Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA. bersama Tim Satgas PPKS UMRAH. (Foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG – Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau telah membentuk Satuan Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di kalangan mahasiswa.

Tim Satgas PPKS tersebut dibentuk berdasarkan Peremendikbud 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Meski terhitung baru dan belum ada laporan mengenai kekerasan seksual dikalangan mahasiswa, Nikodemus Niko selaku ketua Satgas PPKS UMRAH mengatakan, siap melakukan tindak pencegahan dengan menggandeng semua program studi, untuk mengikuti pelatihan modul kekerasan seksual sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan.

“Satgas PPKS memang terbilang baru, dan dibetuk pada 5 September 2022 lalu. Namun, tetapi kami tetap berupaya melakukan pencegahan kekerasan seksual dengan mengadakan pelatihan bersama prodi kampus,” ucap Nikodemus Niko.

Dngan adanya tim Satgas PPKS, Nikodemus berharap, agar seluruh mahasiswa yang mengalami tindak kekerasan seksual dilingkungan kampus berani melaporkan langsung kepada timnya, maupun melakukan pengaduan via medsos Instagram @ppksumrah8.

“Dengan adanya Satgas PPKS, kami berharap mahasiswa mengalami kekerasan seksual berani membuat pengaduan kepada tim kami secara langsung. Pengaduan bisa juga melalui media sosial Instagram @ppksumrah8,” tutupnya.

Baca juga: Himatika UMRAH Gelar Futsal Cup Antar Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK se-Pulau Bintan