Cegah PMI Ilegal, Imigrasi Batam Perketat Pembuatan Paspor hingga Tunda Keberangkatan

Warga saat antre membuat dokumen paspor di Kantor Imigrasi Kota Batam. (Foto:Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam telah mencegah keberangkatn 2.715 orang yang mencurigakan, dan terindikasi sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak Januari hingga Maret 2023.

“Petugas melakukan pengecekan dokumen dan wawancara sebelum keberangkatan, dan petugas terpaksa menunda perjalanan PMI karena ada indikasi sebagai PMI non prosedural,” kata Iqbal Bangsawan, Kepala Seksi (Kasi) Dokumen Perjalanan Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam, Jumat (05/05).

Iqbal menjelaskan, untuk mengantisipasi itu Kantor Imigrasi Batam telah memperketat pengurusan paspor baik bagi warga Kota Batam, luar Kota Batam yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Para pemohon pembuatan paspor luar kota, ada syarat harus mengajukan surat domisili ketika berada di Batam. Jika ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri melewati Batam. Petugas akan meminta syarat lain seperti kartu identitas perusahaan.

“Nanti petugas juga akan cross check mengenai pemohon luar kota ini. Untuk syarat domisili bisa dibilang wajib. Karena petugas harus melakukan pengecekan lebih detail domisil pemohon yang di sini,” jelasnya.

Penambahan syarat bagi pemohon luar kota ini bertujuan untuk mengendalikan aktivitas WNI yang ingin ke luar negeri, terutama yang terindikasi sebagai PMI non prosedural.

Dengan demikian, tindakan pencegahan dapat dilakukan mulai dari hulu. Salah satunya dengan memperketat pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas IA TPI Khusus Batam.

Selain itu, petugas juga akan sangat memperhatikan dokumen yang dilampirkan pemohon. Misalnya NIK KTP yang digunakan masih dari daerah asal, sementara KTP-el Batam baru dikeluarkan.

“Pemegang KTP Batam yang baru diterbitkan. Hal ini juga dicek pada bagian NIK pemohon. Jika NIK masih mengunakan NIK kampung. Artinya belum ada surat pindah ke Batam. Jadi kita sangat selektif,” ungkapnya.

Pasca lebaran Idulfitiri 2023, permohonan paspor juga mengalami peningkatan yakni 40 persen. Hal ini karena peminat paspor di Batam tidak pernah sepi.