TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad menegaskan komitmennya memperketat pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Evaluasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan TPPO di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Jumat 31 Oktober 2025. Ia hadir bersama Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri.
“Kepri ini daerah strategis sekaligus rawan. Jangan sampai kita lengah terhadap ancaman seperti TPPO, karena kalau kita longgar sedikit saja, mereka akan memanfaatkan kelengahan itu,” kata Gubernur Ansar.

Perbatasan: Peluang sekaligus Tantangan
Gubernur Ansar menilai posisi strategis Kepri yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga adalah peluang besar untuk pengembangan ekonomi dan investasi. Namun, di sisi lain, posisi ini juga menjadi tantangan serius karena rentan terhadap kejahatan lintas negara seperti perdagangan orang, narkoba, dan perompakan laut.
Sejak diterbitkannya SK Gubernur Nomor 815 pada Juli 2025, Gugus Tugas Daerah TPPO telah memiliki struktur dan fungsi yang jelas. Ansar meminta agar seluruh sub-gugus tugas bekerja sistematis dan saling berkoordinasi, terutama dalam memperkuat pengawasan di lapangan.
“Mendengar laporan dari Wakapolda bahwa praktik TPPO ini seperti balon ketika ditekan di satu sisi, muncul di sisi lain maka pengawasan harus kita perketat di seluruh titik. Koordinasi antarwilayah tidak boleh lemah,” ujarnya.

Dua Fokus Utama Pemprov Kepri
Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar juga menyoroti dua langkah strategis Pemprov Kepri bersama Polda Kepri:
- Mengidentifikasi daerah asal pekerja migran non-prosedural seperti NTT, NTB, dan sejumlah provinsi lain untuk mencegah arus keluar-masuk tenaga kerja ilegal melalui Kepri.
- Meningkatkan kualitas SDM lokal agar masyarakat Kepri dapat mengisi lapangan kerja yang ada, baik di kawasan pariwisata, industri, maupun proyek strategis daerah.
“Kita ingin anak-anak Kepri yang bekerja di tanahnya sendiri. Misalnya di kawasan Bintan Resort, atau nanti di Rumah Sakit Internasional Galang di KEK Galang. Pemerintah akan prioritaskan tenaga lokal yang punya keterampilan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja lokal menjadi bagian penting dalam menekan potensi TPPO.
“Kalau pengangguran bisa ditekan, maka potensi kejahatan juga ikut berkurang,” kata Ansar.

Satu Komando Lawan TPPO
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menegaskan pentingnya sinergi dan satu arah gerak seluruh anggota gugus tugas. “Kita harus tegak lurus, satu komando, satu arah. Komitmen kita jelas: Kepri harus bebas dari perdagangan orang,” katanya.
Nyanyang juga memaparkan enam langkah konkret hasil rapat yang akan segera ditindaklanjuti:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bahaya TPPO di sekolah dan kampus;
- Memperkuat koordinasi lintas sektor antarinstansi;
- Memperketat pengawasan jalur keluar-masuk wilayah;
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal;
- Memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban TPPO;
- Menjadikan wilayah pesisir dan perbatasan sebagai prioritas utama pencegahan.
Rapat turut dihadiri oleh Ketua Harian Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Pelaksana Harian Brigjen Pol. Anom Wibowo, Sekretaris II Kombes Pol. Taswin, Sekretaris III Dr. TS Arif Fadillah, serta para kepala OPD dan penanggung jawab sub gugus tugas pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi sosial.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor dan peningkatan kewaspadaan di wilayah perbatasan, Pemerintah Provinsi Kepri bertekad menjadikan daerah ini bebas dari praktik perdagangan orang dan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia. (*)


















