NATUNA – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan peng0ecekan terhadap minyak goreng kemasan ‘MinyaKita’ di wilayah Ranai, Kabupaten Natuna.
Pengecekan tersebut bertujuan, guna mengantisipasi dugaan isi MinyaKita yang dioplos atau dikurangi takarannya yang marak terjadi di wilayah Pulau Jawa.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra mengatakan, pengecekan dan pemeriksaan dilakukan disejumlah pasar dan supermarket yang berada di Ranai.
“Ini untuk memastikan keabsahan produk dan melindungi hak konsumen,” kata Iptu Richie Putra, Kamis 12 Maret 2025.
Dari pemeriksaan volume takaran, kata dia, tidak ditemukannya minyak goreng kemasa MinyaKita dalam kemasan plastik yang dikurangi. Namun ada MinyaKita kemasan botol yang tidak mencantumkan volume isi secara jelas.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,” jelas Ritcie menambahkan.
Adanya temuan tersebut, Kepolisian akan segera menindak lanjuti dan melaporkan ke dinas terkait, untuk segera mencarikan solusi.
Dia juga mengimbau agar masyarakat melaporkan, jika ditemukannya kemasan yang diduga dioplos maupun dikurangi takarannya.