BATAM – Sebanyak 890.242 warga Batam sudah terdata masuk daftar pemilih sementara (DPS), melalui proses pencocokan dan penelitian (Coklit) rampung dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) komisi pemilihan umum (KPU) Kota Batam.
Untuk proses selanjutnya, KPU akan melakukan proses pencermatan, menerima tanggapan dari masyarakat, dan melakukan perbaikan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kegiatan coklit ini kan sudah memasuki hari terakhir, jadi kami melakukan pencermatan kembali terhadap hasil kerja Pantarlih,” ujar Ketua KPU Batam, Mawardi, Selasa, 23 Juli 2024.
Mawardi juga menyampaikan, KPU Batam saat ini sedang melakukan persiapan untuk tahapan menyusun DPS sebanyak 890.242 pemilih.
“Di bulan Agustus, tentu lebih banyak proses selanjutnya yang akan kami jalankan,” sambung Mawa
Ia tidak menampik bahwa dalam pekerjaan lapangan seperti coklit, banyak persoalan yang muncul. Namun, menurutnya, banyak dari persoalan tersebut telah diselesaikan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Hal ini dikarenakan kami menargetkan teman-teman penyelenggara di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk selalu berkoordinasi dengan panwaslu kelurahan/desa (PKD), maupun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” ungkapnya.
Sementara itu, untuk output hasil akhir penyusunan DPT akan siap sebelum 23 September. Sembari menyusun DPT, KPU juga melakukan persiapan menyusun Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori lokasi khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).