COVID-19 Meroket, Batam dan Karimun Ditetapkan Sebagai Zona Merah

Alhamdulillah, Tiga Kabupaten di Kepri Zona Hijau COVID-19
Foto ilustrasi penanganan pasien COVID-19 di Kepri. (Foto: Albet)

Tanjungpinang – Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meningkat menjadi 19.242 orang menyusul penambahan 407 kasus baru pada 9 Juni 2021.

Data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Kepri itu menunjukkan Batam dan Karimun menjadi wilayah penyumbang kasus COVID-19 terbanyak di Kepri. Kedua wilayah itu masuk dalam peta rawan penularan COVID-19.

Penambahan 407 kasus baru COVID-19 itu terdiri dari 164 orang di Kota Batam, 140 orang di Kabupaten Karimun, 56 orang di Kota Tanjungpinang, 26 orang di Kabupaten Bintan,14 orang di Kabupaten Natuna, dan 7 orang di Kabupaten Anambas.

Selain itu, 388 orang juga telah dinyatakan selesai menjalani isolasi atau sembuh diantara yakni 133 orang di Kota Batam, 25 orang di Kota Tanjungpinang, 30 orang di Kabupaten Bintan, 183 orang di Kabupaten Karimun, 5 orang di Kabupaten Lingga, dan 12 orang di Kabupaten Anambas.

“Hari ini ada 4 orang meninggal dunia, 3 orang di Kota Tanjungpinang, dan 1 orang di Kabupaten Bintan,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri Tengku Said Arif Fadillah, Rabu (9/6).

Baca juga: 192 PMI Dari Malaysia Masih Jalani Karantina di Batam

Berdasarkan data tersebut, kata Arif, saat ini di wilayah Provinsi Kepri tercata dua kabupaten dan kota masuk dalam wilayah rentan COVID-19 atau zona merah yakni Batam dan Karimun. Sedangkan Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas masuk dalam zona oranye.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Untuk diketahui, hingga kini total kasus konfirmasi se-Provinsi Kepri 19.242 orang, kasus aktif 2.284 orang, sembuh 16.535 orang dan meninggal sebanyak 423 orang.

Pewarta: Muhammad Nurman
Redaktur: Albet