Curi Motor di Bintan, Enam Remaja Asal Batam Ditangkap Polisi

Curi Motor di Bintan, Enam Remaja Asal Batam Ditangkap Polisi
Kasatreskrim polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang menangkap enam remaja asal Kota Batam yang mencuri satu unit sepeda motor merek Supra Fit milik Kevin Pramudya di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, pelaku pencurian itu berjumlah enam orang. Dari enam orang itu, lima diantaranya masih di bawah umur. Para pelaku pencurian itu ialah J (17), MS (16), AS (24), RH (17), MI (15), dan MR (17).

Ia menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Jumat (6/5) lalu. Saat itu, korban pergi ke rumah rekannya di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Kemudian, korban pergi ke rumah makan di daerah Lobam Bestari menggunakan kendaraan motor scoopy rekannya.

“Sekira pukul 00.45 WIB korban dan rekannya pulang dari rumah makan menuju ke rumahnya dan melihat kendaraan miliknya tidak ada ditempat,” ungkap AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (14/05).

Baca juga: Tiga Remaja Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Tak berselang lama, para pelaku akhirnya tertangkap pada Kamis (12/05) kemarin saat mencoba melakukan pencurian di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah mendapatkan dua unit sepeda motor merk Honda Supra Fit dan Kawasaki Kaze yang digunakan pelaku adalah hasil pencurian sepeda motor di Bintan.

“Nomor rangka dan nomor mesin motor tersebut sama dengan sepeda motor yang hilang di wilayah hukum Polsek Bintan Utara,” tuturnya.

Para pelaku kini telah berada di Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum selanjutnya dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Bintan Utara.