Hukum  

Curi Motor di Tanjung Uban, Pelaku Diringkus di Tanjungpinang

Bintan, Ulasan.co – Polsek Bintan Utara berhasil meringkus seorang berinisial S (34), pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang. Pelaku diringkus karena mencuri sepeda motor Honda Vario Warna cokelat BP 3327 BU milik Andiko Ario Suseno.

Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/IV/2021/SPKT. UNITSABHARA/POLSEK BINUT/POLRES BINTAN/POLDA KEPRI, tanggal 19 April 2021.

Pelaku mencuri sepeda motor di Angkringan “Istri Muda” Pasar Baru, di Jalan Bhakti Praja Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan pada Minggu, 18 April 2021 sekira pukul 07.00 WIB.

Pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor milik korban, lalu pergi menuju ke Tanjungpinang dan saat di perjalanan pelaku sempat mengambil plat nomor sepeda motor di salah satu toko pinggir jalan lalu memasangkan plat nomor tersebut ke sepeda milik korban agar tidak diketahui oleh pemilik maupun orang lain.

Selanjutnya, Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono dan Kanit Reskim Iptu Purbowo melaksanakan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian lain guna menemukan pelaku dan barang bukti. Pelaku pun berhasil ditangkap personel Unit Reskrim Tanjungpinang Barat, Senin (19/4/2021). Kemudian, memberitahukan dan menginformasikan bahwa telah mengamankan seorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor yang sesuai dengan sepeda motor yang hilang.

“Pelaku ini merupakan residivis pada tahun 2014 di Tanjungpinang dalam perkara tindak pidana penganiayaan,” kata Kompol Suharjono, Selasa (20/4/2021).

Dia menyampaikan, motif pelaku melakukan pencurian sepeda motor untuk digunakan pribadi dan rencana akan dijual guna mendapatkan uang pulang ke kampung halamannya di Kalimantan Barat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu lebih berhati-hati dan teliti saat meninggalkan barang-barang berharga dan juga jangan memberikan kesempatan sekecil apapun kepada pelaku kejahatan,” kata Kapolsek Bintan Utara. (Chokki)