JAKARTA – Isu soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak bisa dirujuk ke rumah sakit (RS) menggunakan BPJS Kesehatan kembali viral di media sosial.
Karena itu, BPJS Kesehatan akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar sejak unggahan di Instagram pada Minggu (15/6/2025) tersebut menjadi perbincangan publik.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi itu tidak sepenuhnya benar.
“(Memang) betul aturan lama (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan Nomor HK.01.07/MENKES/1936/2022), 144 diagnosis sesuai kompetensi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau tuntas di FKTP,” kata dia, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri Tito Ingatkan Semua Kepala Daerah: “Ini Warning!”
Selanjutnya, Rizzky menjelaskan bahwa 144 penyakit tersebut sebenarnya tetap bisa mendapatkan rujukan, asalkan memenuhi indikasi medis. Ia menegaskan bahwa penanganan awal hanya dioptimalkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar pelayanan lebih merata dan tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.
Selain itu, ia menambahkan bahwa FKTP memang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat jika dibandingkan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Namun demikian, hal itu bukan berarti penyakit yang masuk daftar tersebut tidak bisa dirujuk sama sekali.
“Masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012,” ungkap Rizzky.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa salah satu alasan pasien dapat dirujuk adalah jika perjalanan penyakit sudah masuk kategori kronis atau melewati Golden Time Standar sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Melihat kondisi itu, banyak masyarakat kemudian mempertanyakan penyakit apa saja yang masuk daftar tersebut.
Daftar 144 Penyakit yang Perlu Dioptimalkan Penanganannya di FKTP
Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012, terdapat 736 penyakit yang dikelompokkan berdasarkan sistem tubuh manusia. Dari total tersebut, terdapat 144 penyakit yang dapat ditangani secara mandiri dan tuntas di FKTP, sesuai standar kemampuan dokter layanan primer.
Melalui pengelompokan itu, penanganan penyakit tersebut bertujuan mempercepat akses layanan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, dan memastikan faskes tingkat pertama dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Berikut ini 144 penyakit yang penanganannya bisa dilakukan secara tuntas di FKTP:
Berikut urutan 1 sampai 144 sesuai daftar yang Anda berikan:
- HIV/AIDS tanpa komplikasi
- Kejang demam
- Tetanus
- Tension headache (sakit kepala tegang)
- Migrain
- Bell’s palsy
- Vertigo
- Gangguan somatoform
- Insomnia
- Benda asing di konjungtiva
- Konjungtivitis
- Perdarahan subkonjungtiva
- Mata kering
- Blefaritis
- Hordeolum
- Trikiasis
- Episkleritis
- Hipermetropia ringan
- Miopia ringan
- Mabuk perjalanan
- Furunkel pada hidung
- Rhinitis akut
- Rhinitis vasomotor
- Rhinitis alergika
- Kemasukan benda asing
- Epistaksis
- Influenza
- Pertusis
- Faringitis
- Tonsilitis
- Laringitis
- Asma bronchiale
- Bronchitis akut
- Pneumonia, bronkopneumonia
- Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
- Hipertensi esensial
- Kandidiasis mulut
- Ulcus mulut (aptosa, herpes)
- Parotitis
- Infeksi pada umbilikus
- Gastritis
- Astigmatism ringan
- Presbiopia
- Buta senja
- Otitis eksterna
- Otitis media akut
- Serumen prop
- Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
- Refluks gastroesofagus
- Demam tifoid
- Intoleransi makanan
- Alergi makanan
- Keracunan makanan
- Penyakit cacing tambang
- Strongiloidiasis
- Askariasis
- Skistosomiasis
- Taeniasis
- Hepatitis A
- Disentri basiler, disentri amuba
- Hemoroid grade ½
- Infeksi saluran kemih
- Gonore
- Pielonefritis tanpa komplikasi
- Fimosis
- Parafimosis
- Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
- Infeksi saluran kemih bagian bawah
- Vulvitis
- Vaginitis
- Anemia defisiensi besi pada kehamilan
- Ruptur perineum tingkat ½
- Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
- Mastitis
- Cracked nipple
- Inverted nipple
- Diabetes melitus tipe 1
- Diabetes melitus tipe 2
- Hipoglikemi ringan
- Malnutrisi energi protein
- Defisiensi vitamin
- Defisiensi mineral
- Dislipidemia
- Hiperurisemia
- Obesitas
- Anemia defisiensi besi
- Limphadenitis
- Demam dengue, DHF
- Malaria
- Leptospirosis (tanpa komplikasi)
- Reaksi anafilaktik
- Ulkus pada tungkai
- Lipoma
- Veruka vulgaris
- Moluskum kontangiosum
- Herpes zoster tanpa komplikasi
- Morbili tanpa komplikasi
- Varicella tanpa komplikasi
- Herpes simpleks tanpa komplikasi
- Impetigo
- Impetigo ulceratif (ektima)
- Folikulitis superfisialis
- Furunkel, karbunkel
- Eritrasma
- Erisipelas
- Skrofuloderma
- Lepra
- Sifilis stadium 1 dan 2
- Tinea kapitis
- Tinea barbe
- Tinea facialis
- Tinea corporis
- Tinea manus
- Tinea unguium
- Tinea cruris
- Tinea pedis
- Pitiriasis versicolor
- Candidiasis mucocutan ringan
- Cutaneus larva migran
- Filariasis
- Pedikulosis kapitis
- Pedikulosis pubis
- Scabies
- Reaksi gigitan serangga
- Dermatitis kontak iritan
- Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
- Dermatitis numularis
- Napkin ekzema
- Dermatitis seboroik
- Pitiriasis rosea
- Acne vulgaris ringan
- Hidradenitis supuratif
- Dermatitis perioral
- Miliaria
- Urtikaria akut
- Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
- Vulnus laseraum, punctum
- Luka bakar derajat 1 dan 2
- Kekerasan tumpul
- Kekerasan tajam
- Vaginosis bakterialis
- Salphingitis
- Kehamilan normal
- Aborsi spontan komplit
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















