Daftar 144 Penyakit yang Diklaim Tak Bisa Dirujuk ke RS, BPJS Kesehatan Akhirnya Buka Suara

Ilustrasi - (Foto: dok/finansial.bisnis.com)
Ilustrasi - (Foto: dok/finansial.bisnis.com)

JAKARTA – Isu soal daftar 144 penyakit yang disebut tidak bisa dirujuk ke rumah sakit (RS) menggunakan BPJS Kesehatan kembali viral di media sosial.

Karena itu, BPJS Kesehatan akhirnya memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan informasi yang beredar sejak unggahan di Instagram pada Minggu (15/6/2025) tersebut menjadi perbincangan publik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi itu tidak sepenuhnya benar.

“(Memang) betul aturan lama (Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/1186/2022 dan Nomor HK.01.07/MENKES/1936/2022), 144 diagnosis sesuai kompetensi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau tuntas di FKTP,” kata dia, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri Tito Ingatkan Semua Kepala Daerah: “Ini Warning!”

Selanjutnya, Rizzky menjelaskan bahwa 144 penyakit tersebut sebenarnya tetap bisa mendapatkan rujukan, asalkan memenuhi indikasi medis. Ia menegaskan bahwa penanganan awal hanya dioptimalkan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar pelayanan lebih merata dan tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit.

Selain itu, ia menambahkan bahwa FKTP memang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat jika dibandingkan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (FKTL). Namun demikian, hal itu bukan berarti penyakit yang masuk daftar tersebut tidak bisa dirujuk sama sekali.

“Masih bisa dirujuk jika sesuai indikasi rujukan spesialistik mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012,” ungkap Rizzky.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa salah satu alasan pasien dapat dirujuk adalah jika perjalanan penyakit sudah masuk kategori kronis atau melewati Golden Time Standar sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Melihat kondisi itu, banyak masyarakat kemudian mempertanyakan penyakit apa saja yang masuk daftar tersebut.

Daftar 144 Penyakit yang Perlu Dioptimalkan Penanganannya di FKTP

Berdasarkan Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012, terdapat 736 penyakit yang dikelompokkan berdasarkan sistem tubuh manusia. Dari total tersebut, terdapat 144 penyakit yang dapat ditangani secara mandiri dan tuntas di FKTP, sesuai standar kemampuan dokter layanan primer.

Melalui pengelompokan itu, penanganan penyakit tersebut bertujuan mempercepat akses layanan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, dan memastikan faskes tingkat pertama dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Berikut ini 144 penyakit yang penanganannya bisa dilakukan secara tuntas di FKTP:

Berikut urutan 1 sampai 144 sesuai daftar yang Anda berikan:

  1. HIV/AIDS tanpa komplikasi
  2. Kejang demam
  3. Tetanus
  4. Tension headache (sakit kepala tegang)
  5. Migrain
  6. Bell’s palsy
  7. Vertigo
  8. Gangguan somatoform
  9. Insomnia
  10. Benda asing di konjungtiva
  11. Konjungtivitis
  12. Perdarahan subkonjungtiva
  13. Mata kering
  14. Blefaritis
  15. Hordeolum
  16. Trikiasis
  17. Episkleritis
  18. Hipermetropia ringan
  19. Miopia ringan
  20. Mabuk perjalanan
  21. Furunkel pada hidung
  22. Rhinitis akut
  23. Rhinitis vasomotor
  24. Rhinitis alergika
  25. Kemasukan benda asing
  26. Epistaksis
  27. Influenza
  28. Pertusis
  29. Faringitis
  30. Tonsilitis
  31. Laringitis
  32. Asma bronchiale
  33. Bronchitis akut
  34. Pneumonia, bronkopneumonia
  35. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  36. Hipertensi esensial
  37. Kandidiasis mulut
  38. Ulcus mulut (aptosa, herpes)
  39. Parotitis
  40. Infeksi pada umbilikus
  41. Gastritis
  42. Astigmatism ringan
  43. Presbiopia
  44. Buta senja
  45. Otitis eksterna
  46. Otitis media akut
  47. Serumen prop
  48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  49. Refluks gastroesofagus
  50. Demam tifoid
  51. Intoleransi makanan
  52. Alergi makanan
  53. Keracunan makanan
  54. Penyakit cacing tambang
  55. Strongiloidiasis
  56. Askariasis
  57. Skistosomiasis
  58. Taeniasis
  59. Hepatitis A
  60. Disentri basiler, disentri amuba
  61. Hemoroid grade ½
  62. Infeksi saluran kemih
  63. Gonore
  64. Pielonefritis tanpa komplikasi
  65. Fimosis
  66. Parafimosis
  67. Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
  68. Infeksi saluran kemih bagian bawah
  69. Vulvitis
  70. Vaginitis
  71. Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  72. Ruptur perineum tingkat ½
  73. Abses folikel rambut atau kelenjar sebasea
  74. Mastitis
  75. Cracked nipple
  76. Inverted nipple
  77. Diabetes melitus tipe 1
  78. Diabetes melitus tipe 2
  79. Hipoglikemi ringan
  80. Malnutrisi energi protein
  81. Defisiensi vitamin
  82. Defisiensi mineral
  83. Dislipidemia
  84. Hiperurisemia
  85. Obesitas
  86. Anemia defisiensi besi
  87. Limphadenitis
  88. Demam dengue, DHF
  89. Malaria
  90. Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  91. Reaksi anafilaktik
  92. Ulkus pada tungkai
  93. Lipoma
  94. Veruka vulgaris
  95. Moluskum kontangiosum
  96. Herpes zoster tanpa komplikasi
  97. Morbili tanpa komplikasi
  98. Varicella tanpa komplikasi
  99. Herpes simpleks tanpa komplikasi
  100. Impetigo
  101. Impetigo ulceratif (ektima)
  102. Folikulitis superfisialis
  103. Furunkel, karbunkel
  104. Eritrasma
  105. Erisipelas
  106. Skrofuloderma
  107. Lepra
  108. Sifilis stadium 1 dan 2
  109. Tinea kapitis
  110. Tinea barbe
  111. Tinea facialis
  112. Tinea corporis
  113. Tinea manus
  114. Tinea unguium
  115. Tinea cruris
  116. Tinea pedis
  117. Pitiriasis versicolor
  118. Candidiasis mucocutan ringan
  119. Cutaneus larva migran
  120. Filariasis
  121. Pedikulosis kapitis
  122. Pedikulosis pubis
  123. Scabies
  124. Reaksi gigitan serangga
  125. Dermatitis kontak iritan
  126. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  127. Dermatitis numularis
  128. Napkin ekzema
  129. Dermatitis seboroik
  130. Pitiriasis rosea
  131. Acne vulgaris ringan
  132. Hidradenitis supuratif
  133. Dermatitis perioral
  134. Miliaria
  135. Urtikaria akut
  136. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  137. Vulnus laseraum, punctum
  138. Luka bakar derajat 1 dan 2
  139. Kekerasan tumpul
  140. Kekerasan tajam
  141. Vaginosis bakterialis
  142. Salphingitis
  143. Kehamilan normal
  144. Aborsi spontan komplit

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News