TANJUNGPINANG – Sebentar lagi dalam hitungan hari, tak terasa akan memasuki bulan Mei 2025. Dari catatan kalendar yang ada, terdapat dua kali libur empat hari, alias long weekend.
Ketetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada penetapan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Libur yang ditetapkan berkaitan dengan Hari Buruh Internasional, perayaan keagamaan, seperti Hari Raya Waisak, dan Kenaikan Yesus Kristus.
Dengan adanya libur panjang ini, baik orang tua, atau siapa saja, bisa membuat rencana untuk liburan Bersama keluarga dan orang terkasih. Apakah mempersiapkan diri dengan menyiapkan aktivitas selama libur di rumah ataupun ke luar kota atau tempat wisata.
Berikut daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Bulan Mei 2025:
Hari Besar Nasional
1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
Akhir Pekan
3 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
4 Mei (Minggu) libur akhir pekan
Long Weekend
10 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
11 Mei (Minggu) libur akhir pekan
12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
13 Mei (Selasa) cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Akhir Pekan
17 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
18 Mei (Minggu) libur akhir pekan
24 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
25 Mei (Minggu) libur akhir pekan
Long Weekend
29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
30 Mei (Jumat) cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
31 Mei (Sabtu) libur akhir pekan
1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu.