JAKARTA – Kasus dugaan peretasan dana senilai Rp 200 miliar melalui aktivitas transfer ilegal kembali menggemparkan industri perbankan. Karena itu, Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan resmi terkait dugaan fraud yang melibatkan sejumlah bank tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa bank sentral terus memantau perkembangan penyelidikan yang tengah ditangani aparat penegak hukum.
Selain itu, BI aktif berkoordinasi dengan OJK dan pihak kepolisian untuk memastikan langkah pemulihan serta penguatan sistem keamanan dijalankan secara konsisten.
“Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi,” tegas Denny dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Perpanjangan STNK Tanpa Ribet Pinjam KTP Pemilik Lama, Begini Cara dan Biaya Resminya
Kemudian, Denny menegaskan bahwa BI bersama industri sistem pembayaran terus memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional. Upaya ini dilakukan seiring percepatan transformasi digital di sektor keuangan yang menuntut standar proteksi semakin tinggi.
“Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen,” paparnya.
Lebih lanjut, BI juga telah mengeluarkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran. Agar mampu menghadapi risiko serangan siber maupun potensi fraud yang semakin kompleks.
Denny menambahkan bahwa kolaborasi regulator, pelaku industri, dan masyarakat menjadi pilar penting untuk mewujudkan ekosistem pembayaran yang aman, tangguh, dan berintegritas.
Selain itu, ia menegaskan bahwa layanan BI-Fast telah dikembangkan dengan mengikuti standar operasional dan keamanan yang ketat.
Baca Juga: AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, Ungkap Dugaan Proses Gelap Tanpa Transparansi
“Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman,” tegasnya.
Meski demikian, BI tetap mengingatkan seluruh peserta BI-Fast untuk memperkuat pengamanan internal, termasuk penggunaan penyelenggara penunjang. Sebab, keamanan suatu sistem sangat dipengaruhi oleh titik terlemah dari komponen yang membentuk sistem tersebut.
“Dengan pemenuhan standar internasioal dalam layanan BI Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast. Serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal,” ujar Denny.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada. Karena itu, pengguna layanan digital diminta memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP. Serta mengaktifkan notifikasi untuk memantau aktivitas rekening secara berkala.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















