KARIMUN – Efisiensi anggaran tahun 2025 yang dilakukan pemerintah pusat benar-benar berimbas terhadap keuangan daerah, seperti yang dialami Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).
Bahkan mayoritas pemerintah daerah masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo menargetkan pemotongan dana transfer hingga Rp 50,5 triliun.
Kebijakan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Keuangan nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah.
Adapun dampak Kabupaten Karimun terkait pemangkasan dana transfer pusat untuk tahap I mencapai Rp47 miliar. Kondisi ini berpengaruh besar pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karimun.
Pasalnya, banyak pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
“Angka Rp47 miliar real berdasar surat keputusan. Dari jumlah itu, DAK sekitar Rp33 miliar dan DAU sekitar Rp 13 miliar,” kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Grandy Tuerah, Sabtu 15 Maret 2025.
Grandy menyebutkan, dengan kondisi tersebut maka pembangunan infrastruktur fisik di Karimun tidak bisa dilakukan.
“Rinciannya tidak tahu, tapi mungkin seperti proyek jalan,” jelas Grandy.
Menurut Grandy, efisiensi anggaran menjadi tantangan Pemerintah Daerah. Solusinya adalah kolaborasi antara pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
“Dengan efisiensi ini supaya kita saling bahu membahu, guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karimun,” sebut dia menutup wawancara.