Dandim 0316 Batam Minta Maaf Insiden Pengeroyokan Oknum Babinsa ke Anggota Polisi

Dandim Batam
Dandim 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing dan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu di Kodim 0316 Batam (Foto: Dok/Ist)

BATAM – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing, menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pengeroyokan yang melibatkan oknum anggota Babinsa berinisial HP, Jumat 16 Agustus 2024.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui pada Kamis malam 15 Agustus 2024 di Pos Terpadu Simpang Dam, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Atas tindakan anggotanya itu, Dandim Batam mengonfirmasi bahwa HP telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Menurutnya, insiden tersebut bermula dari aduan seorang warga yang merupakan mitra Babinsa HP. Dalam laporan tersebut, HP diberitahu bahwa mitranya mengalami gangguan dari sekelompok orang di sekitar Simpang Dam.

HP yang saat itu sedang berpakaian dinas, langsung merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi bersama tiga orang lainnya, yang hingga kini statusnya belum dapat dipastikan apakah mereka warga sipil atau anggota militer.

“Namun pada saat di tempat, mereka mencari orang tersebut rupanya salah sasaran atau tidak ditemukan sehingga mereka turun langsung serabutan aja di situ,” jelasnya.

Tindakannya itu menyebabkan beberapa warga sipil menjadi korban, termasuk seorang anggota Polres yang saat itu berada di tempat kejadian.

“Setelah kejadian itu mereka langsung bubar berpencar dan kami juga mengetahui informasi tersebut, Danramil lalu kami perintahkan untuk ke TKP,” ujarnya.

Danramil yang dikerahkan berhasil menenangkan situasi pada Kamis malam, sehingga kondisi kembali kondusif. HP berhasil ditangkap pada Jumat pagi dan kini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kejadian ini dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah. Laporan mengenai insiden ini juga telah disampaikan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri.

Sementara itu, terkait laporan yang disampaikan mitra HP hingga menyebabkan tindakan main hakim sendiri, ia belum memberikan penjelasan lebih rinci.

Mengenai proses hukum yang akan dijalani HP, Dandim menegaskan, jika terbukti bersalah, kasus ini akan di diserahkan kepada Denpom.

“Selanjutnya kalau sampai nanti perkara ini terbukti, langsung ke pengadilan militer sesuai dengan hukum yang ada,” ucapnya.

Baca juga: Anggota Polisi Dikeroyok Oknum Aparat di Pos PAM Simpang Dam Batam

Sementara, menurutnya jika ada warga sipil yang terlibat, mereka akan diserahkan ke Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut. Ia memastikan tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini.

Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Polres untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kota Batam.

“Kejadian ini bersifat spontan. Kami juga mohon maaf atas kejadian ini,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News