Dapil Tetap Kemungkinan Alokasi Kursi DPRD Kepri Akan Bergeser

KPU Kepri
Ketua KPU Kepri Sriwati saat memberikan sambutan pembukaan uji publik dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kepri. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau (KPU Kepri) menggelar uji publik penyusunan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kepri pada Pemilu 2024 di Nite & Day Laguna Bintan, Tanjungpinang, Selasa (17/01).

Uji publik itu dilaksanakan KPU Kepri untuk melakukan proses penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kepri. Uji publik ini digelar bersama pengamat politik, pihak kampus, organisasi masyarakat, hingga media massa.

“Kami butuh masukan terkait penataan dapil ini. Untuk jumlah kursi masih tetap 45,” kata Ketua KPU Kepri Sriwati.

Ia menuturkan, komposisi jumlah penduduk akan mempengaruhi jumlah kursi bila nanti dibagi dengan pembagian bilangan penduduk.

“Tidak ada penambahan dapil, hanya jumlah alokasi kursi di dapil bisa bertambah atau berkurang,” ujarnya.

Di tempat sama, Anggota KPU Kepri Arison menambahkan, setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) pada Pemilu 2024 dari Kemendagri ada perubahan komposisi jumlah penduduk. Dengan adanya perubahan jumlah penduduk, sehingga ada pergeseran dapil di Batam.

“Yang semula komposisinya 10 10 5 kursi, menjadi 10 11 4 kursi. (Dapil) Kepri 5 menjadi 11 kursi dan Kepri 6 menjadi 4 kursi,” kata Arison.

Ia menjelaskan, terkait penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kepri akan dirampungkan sampai 9 Februari mendatang. “Finalnya nanti sesuai tahapan,” ujarnya.

Baca juga: DP4 di Kepri Sebanyak 1.499.949 Orang untuk Pemilu 2024

Sebagaimana diketahui dapil di Kepri pada Pemilu 2019 terdiri dari Dapil Kepri I Tajunpinang 5 kursi, Dapil Kepri II Bintan-Lingga 6 kursi, Dapil Kepri III Karimun 6 kursi, Dapil Kepri IV Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong 10 Kursi, Dapil Kepri V Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang, Sekupang 10 Kursi, Dapil Kepri VI Bulang, Galang, Nongsa dan Sei Beduk 5 kursi l, serta Dapil Kepri VII Natuna Anambas 3 kursi. (*)