Dari Negara Terkaya Kini Bangkrut: Sejarah Kelam Nauru, Negeri Fosfat yang Salah Kelola

Bendera nasional Nauru berkibar di dekat deretan pohon kelapa di kepulauan Pasifik itu. (Foto: dok/AP)
Bendera nasional Nauru berkibar di dekat deretan pohon kelapa di kepulauan Pasifik itu. (Foto: dok/AP)

Hai Sahabat Ulasan. Nauru pernah dikenal sebagai salah satu negara terkaya di dunia berkat kekayaan fosfatnya.

Namun demikian, sejarah mencatat bahwa kekayaan tersebut justru membawa negara kecil di Pasifik ini menuju kebangkrutan total.

Secara geografis, Nauru berdiri di atas lapisan batuan cokelat halus yang sangat kaya mineral.

Selain itu, mineral fosfat berukuran seperti kentang tersebut tersebar di daratan dan dasar laut di sekitar pulau kecil ini.

Pada awalnya, fosfat menjadi penyelamat utama bagi perekonomian Nauru yang rapuh.

Baca Juga: 12 Pulau Terkecil di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Akan tetapi, bagi negara kepulauan dengan populasi hanya sekitar 10.000 jiwa, ketahanan finansial justru menjadi masalah besar setelah cadangan fosfat menipis pada 1970-an.

Dilansir Guardian, Nauru yang sempat menyandang status sebagai negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia akhirnya runtuh akibat kombinasi kolonialisme rakus, salah urus, dan ketamakan elite penguasa.

Dengan kata lain, kekayaan alam yang melimpah tidak diiringi tata kelola negara yang berkelanjutan.

Potret warga Nauru menambang fosfat pada 1919. Nauru sempat menjadi pulau terkaya di dunia berkat tambang fosfat. (Foto: dok/State Library of New South Wales)
Potret warga Nauru menambang fosfat pada 1919. Nauru sempat menjadi pulau terkaya di dunia berkat tambang fosfat. (Foto: dok/State Library of New South Wales)

Pada 1968, Australia, Selandia Baru, dan Inggris hampir menghabiskan seluruh cadangan fosfat bernilai tinggi di Nauru.

Di saat yang sama, Australia memberikan kedaulatan kepada Nauru dan meninggalkan pulau tersebut dalam kondisi kerusakan lingkungan parah.

Sekilas, Nauru memang tampak seperti surga tropis di Pasifik. Namun kenyataannya, aktivitas penambangan fosfat selama puluhan tahun telah menghancurkan hampir seluruh permukaan pulau.

Kini, bekas tambang fosfat di Nauru hanya menyisakan dataran tandus yang dipenuhi puncak-puncak batu kapur tajam.

Baca Juga: Negara Ini 100% Bebas Nyamuk, Ternyata Ini Rahasianya

Akibatnya, sebagian besar wilayah daratan tidak lagi layak huni maupun produktif.

Ironisnya, royalti fosfat yang pernah mencapai 1,7 miliar dolar Australia pada masa puncaknya justru disia-siakan setelah kemerdekaan. Oleh sebab itu, kekayaan negara perlahan menguap tanpa investasi jangka panjang yang jelas.

Selanjutnya, serangkaian pemerintahan yang korup dan tidak kompeten mempercepat kehancuran ekonomi nasional.

Akibat salah kelola tersebut, Nauru kehilangan hampir seluruh aset dan cadangan keuangannya.

Dalam beberapa tahun berikutnya, Nauru terjerumus ke dalam kemiskinan ekstrem.

Negeri kecil Nauru yang kini digunakan Australia sebagai pusat detensi pengungsi dan pencari suaka. (Foto: dok/AFP/TORSTEN BLACKWOOD)
Negeri kecil Nauru yang kini digunakan Australia sebagai pusat detensi pengungsi dan pencari suaka. (Foto: dok/AFP/TORSTEN BLACKWOOD)

Bahkan, negara ini mengalami kebangkrutan total ketika kas negara benar-benar kosong.

Situasi semakin memburuk ketika bank sentral Nauru bangkrut. Selain itu, properti negara di luar negeri disita, sementara pesawat nasionalnya ditahan di landasan bandara asing.

Saat krisis keuangan mencapai puncaknya, Nauru kemudian memanfaatkan kedaulatannya dengan cara yang kontroversial. Negara ini beralih menjadi pusat keuangan lepas pantai untuk bertahan hidup.

Baca Juga: Misterius! 10 Pulau Paling Terlarang di Dunia, dari Penuh Ular hingga Kutukan Mematikan

Pada 1990-an, Nauru berubah menjadi surga pencucian uang dengan menjual lisensi perbankan dan paspor, termasuk paspor diplomatik yang memberikan kekebalan hukum.

Bahkan, sejumlah pelanggan lembaga keuangan tersebut dilaporkan berasal dari mafia Rusia hingga jaringan al-Qaeda.

Akibat praktik tersebut, pada 2002, Departemen Keuangan Amerika Serikat menetapkan Nauru sebagai negara pencucian uang.

Selain itu, AS menjatuhkan sanksi berat yang disebut-sebut setara dengan sanksi terhadap Irak saat itu.

Dampaknya, aktivitas ekonomi Nauru semakin terpuruk. Pada 2012, tercatat hanya 59 perusahaan yang terdaftar di bawah undang-undang Nauru, dengan sebagian di antaranya menunggu penghapusan status.

Kisah Nauru pun menjadi pelajaran pahit bagi dunia. Pada akhirnya, sejarah negara ini menunjukkan bahwa kekayaan alam tanpa tata kelola yang baik justru dapat membawa kehancuran.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News