Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Konten Pornografi

Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Konten Pornografi
Dea OnlyFans. ANTARA/Instagram/gresaidss

JAKARTA – Dea OnlyFans jadi tersangka dugaan kasus konten pornografi. Ia sebelumnya ditangkap Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/03) malam.

Setelah itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian menetapkan kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS sebagai tersangka.

“Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu.

Auliansyah mengatakan penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.

“Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/03) malam.

Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari “penggemar” atau “fans” yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau Pay Per View.

Baca juga: Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Denny Siregar Soal Postingan ‘Santri Calon Teroris’

Layanan tersebut populer dengan dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual tetapi juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring secara teratur. (*)