Debat Kedua Pilkada Batam Batal, Pengamat: Pengaruhi Partisipasi Pemilih

Pengamat politik, Linayati Lestari.
Pengamat politik, Linayati Lestari. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Pengamat politik dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Linayati Lestari menyoroti batalnya pelaksanaan debat kedua pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Batam di Hotel Crown Vista pada Jumat 15 November 2024.

“Batalnya pelaksanaan debat itu mengecewakan banyak pihak, baik masyarakat, konstituen dan forum debat tersebut,” ujarnya, Sabtu 16 November 2024.

Linayati menilai dengan batalnya pelaksanaan debat tersebut juga akan mempengaruhi partisipasi pemilih pada Pilkada Batam 2024 ini.

“Masyarakat yang belum menetapkan pilihannya bisa saja menjadi apatis karena batalnya debat kedua ini. Padahal ritme partisipasi masyarakat ini harusnya kita jaga, bahkan ditingkatkan,” ucapnya.

“Seharusnya dari awal KPU sudah memutuskan, kalau tidak jadi debat itu seperti apa dan kalau jadi debat itu seperti apa. Saya melihat ini seperti ada plan yang kurang dipersiapkan oleh KPU,” sambungnya.

Sebelumnya, debat kedua pilkada Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Crown Vista, Kota Batam, Jumat 15 November 2024 batal dilaksanakan.

“Melihat situasi dan kondisi yang tidak kondusif, maka kegiatan debat pada sore hari ini tidak dapat kami lanjutkan. Debat ini tidak dilanjutkan karena ada suatu kendala teknis,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Mawardi.

Ditanyakan lebih rinci terkait kendala teknis yang dimaksud, Mawardi mengatakan bahwa pembatalan debat tersebut karena adanya tata tertib debat yang tidak terakomodir atau tidak menemui kesepakatan antara kedua LO paslon.

“Kalau regulasi yang kami jalankan tentu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1316 Tahun 2024 tentanh Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pilkada,” sebutnya.

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Batam Batal, Ini Penjelasan KPU

Mawardi juga menampik pembatalan debat tersebut hanya dikarenakan tidak adanya kesepakatan antara kedua LO paslon soal ketentuan membawa catatan dan alat elektronik oleh paslon saat debat berlangsung.

“Bukan itu juga saya kira, karena di juknis itu tidak ada dibahas terkait penggunaan handphone. Jadi untuk hal itu saya kira harus perlu kesepakatan dari kedua paslon,” kata Mawardi.

“Saat rakor bersama LO paslon beberapa hari lalu dan tadi malam juga, tidak ada kesepakatan soal hal tersebut. Jadi karena tidak ada titik temu soal itu, kami memutuskan debat kedua ini tidak dilanjutkan,” sambungnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News