Demi Kemanusiaan, DKI Akan Vaksinasi Pencari Suaka 

Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan usulan pemberian vaksinasi bagi warga negara asing (WNA) pencari suaka yang saat ini berada di Ibu Kota adalah untuk alasan kemanusiaan.

“Jakarta melayani semua masyarakat, bahkan WNA kami layani secara baik,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/08).

Menurut dia, pihaknya tidak membedakan agama, suku, adat hingga daerah asal untuk kegiatan vaksinasi di Jakarta.

“Nanti kita tunggu jadwalnya,” ucap Riza Patria.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 12 Juli 2021 berisi usulan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA pengungsi dan pencari suaka di Jakarta.

Dalam surat itu, Anies menjelaskan Pemprov DKI terus berupaya meningkatkan vaksinasi untuk seluruh penduduk berusia 12 tahun ke atas.

Pihaknya mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang menyetujui WNA untuk melakukan vaksinasi secara mandiri menggunakan vaksin gotong royong.

Namun, lanjut Anies, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan vaksinasi di Jakarta, terdapat WNA yang rentan terhadap penularan COVID-19 dan tidak memungkinkan untuk menggunakan vaksin gotong royong.

WNA tersebut adalah mereka yang berstatus pengungsi dan pencari suaka.

Adapun dasar usulan itu, tulis Anies, WNA tersebut tinggal dan beraktivitas bersama warga Indonesia lainnya, serta relatif kesulitan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan isolasi mandiri, sehingga mereka perlu juga mendapatkan perlindungan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan vaksinasi bagi pencari suaka beserta pengurus dan sukarelawan sudah diusulkan Badan PBB untuk pengungsi (UNHCR) kepada Dinas Kesehatan DKI pada 17 Maret 2021.

Namun, usulan yang diajukan hanya terbatas pada pengungsi dan pencari suaka yang memenuhi kriteria berusia lanjut dan memiliki komorbid.

“Kami mengusulkan agar vaksinasi bagi pengungsi dan pencari suaka juga dapat diberikan kepada semua, di luar segmen yang diusulkan UNHCR,” demikian penjelasan surat Anies kepada Menkes.

Pewarta : Antara

Redaktur: M Rakhmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *