Demokrat Terima Pendaftaran Mantan Wali Kota Tanjungpinang Sebagai Calon Kepala Daerah

Partai Demokrat
Ketua DPC Partai Demokrat, Agus Wibowo, menerima formulir pendaftaran Rahma. (Foto: Dok DPC Partai Demokrat Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG – Partai Demokrat menerima pendaftaran mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dalam penjaringan calon kepala daerah di  Pilkada 2024, Senin 22 April.

Wakil Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Tanjungpinang, Henky Satriawan menerangkan, Rahma tiba di Kantor DPC Partai Demokrat Tanjungpinang bersama Sekretaris DPD NasDem Tanjungpinang, Muhammad Salam, serta kader dan beberapa fungsionaris partai tersebut.

“Rombongan dari Partai NasDem langsung disambut Ketua DPC Partai Demokrat, Agus Wibowo, beserta sejumlah pengurus DPC,” ungkap Henky.

Ia menjelaskan, Rahma merupakan calon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran calon wali kota sejak Partai Demokrat membuka pendaftaran pada 20 April lalu.

Perihal apakah Demokrat akan mengusung Rahma maju sebagai wali kota, Hengky menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan. Menurutnya perihal dukungan, keputusan akhir akan tetap mengacu pada hasil survei dan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

“Kami belum bisa menentukan sekarang, maka dari itu, Partai Demokrat masih membuka peluang bagi seluruh warga Kota Tanjungpinang yang ingin bertarung dalam kontes Pilkada Tanjungpinang,” jelasnya.

Henky menyebutkan bahwa pendaftaran bakal calon Wali Kota Tanjungpinang akan ditutup pada akhir bulan April mendatang.

Pada saat yang sama DPD Demokrat juga akan melaporkannya hasil penjaringan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

“Kemudian, pada bulan Juli dan Agustus, Partai Demokrat Tanjungpinang baru menerima rekomendasi dan formulir dukungan B.1-KWK dari DPP,” katanya.

Baca juga: Partai Demokrat Terima Pendaftaran Muhammad Rudi Sebagai Calon Gubernur Kepri 2024

Hengky menambahkan, selain Rahma sebenarnya calon lain telah ada yang mengambil formulir ke DPD Demokrat Tanjungpinang, yakni Ketua Stisipol Tanjungpinang, Endri Senopaka dan politisi Partai Golkar, Ade Angga.

“Tapi hingga saat ini, keduanya belum mengembalikannya,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News