Desa Binaan Imigrasi Batam Hadir di Sagulung: Strategi Baru Cegah Perdagangan Orang

Desa Binaan Imigrasi Batam di Sagulung
Imigrasi Batam resmikan Desa Binaan di Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Adri)

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggagas langkah proaktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi dan menggelar kegiatan bakti sosial di Kecamatan Sagulung, Rabu 14 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Sagulung dan dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, Kepala Imigrasi Batam Hajar Aswad, Asisten II Pemerintah Kota Batam Yusfa Hendri, serta Camat Sagulung Hafiz.

Dalam sambutannya, Hajar menegaskan bahwa program Desa Binaan merupakan kolaborasi strategis antara Imigrasi dan masyarakat dalam memperkuat pengawasan keimigrasian di tingkat akar rumput.

“Desa Binaan ini adalah bentuk komitmen kami untuk melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif—menjadi mata dan telinga dalam pengawasan orang asing, sekaligus mencegah praktik TPPO di lingkungan sekitar,” ujar Hajar.

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi. “Kalau ingin bekerja di luar negeri, ada jalurnya. Jangan sampai jadi korban perdagangan orang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, menyoroti perubahan modus operandi TPPO yang kini menyasar generasi muda.

“Dulu korbannya masyarakat ekonomi lemah, sekarang generasi Z yang paham teknologi dan bahasa pun bisa jadi korban lewat tipu daya media sosial. Modusnya makin canggih,” ungkap Ujo.

Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas aparat yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut. “Kami tidak akan mentoleransi. Siapapun yang terbukti terlibat akan ditindak,” katanya.

Asisten II Pemko Batam, Yusfa Hendri, menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Imigrasi Batam, mengingat posisi geografis Batam sebagai pintu gerbang internasional.

“Dengan mobilitas tinggi dan posisi strategis sebagai kota perbatasan, Batam memang rentan terhadap praktik perdagangan orang. Karena itu, inisiatif ini sangat tepat dan perlu diperluas ke wilayah lain,” ucap Yusfa.

Baca juga: Imigrasi Batam Perketat Pengawasan Orang Asing dengan APOA, Hotel Wajib Laporkan Tamu Asing

Senada dengan itu, Camat Sagulung, Hafiz, berharap program ini menjadi titik awal dari terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sadar hukum.

“Terima kasih kepada Imigrasi Batam. Semoga dengan adanya desa binaan ini, tidak ada lagi praktik TPPO di wilayah Sagulung,” ucap Hafiz.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan bantuan sosial kepada warga serta pembagian paspor kepada masyarakat yang telah menyelesaikan proses administrasi.

Melalui program ini, Imigrasi Batam berharap dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kejahatan perdagangan orang. (*)

 

kuti Berita Ulasan.co di Google News