BATAM – Pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) telah menangani 22.481 kasus narkoba sejak didirikan pada 4 November 2024. Total tersangka yang terlibat mencapai 24.416 orang, dengan 4.996 di antaranya telah dialihkan ke jalur rehabilitasi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, saat menghadiri pemusnahan 2 ton narkotika jenis sabu hasil sitaan di Lapangan Engku Puteri, Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis 12 Juni 2025. Acara tersebut digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama dengan TNI AL dan Bea Cukai dan stakeholder lainnya.
“Perlu saya sampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton, yang merupakan salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah Indonesia,” ujar Budi Gunawan.
Baginya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melawan ancaman narkoba yang kian masif. Apalagi kini tercatat 3 juta jiwa warga indonesia menjadi pengguna barang haram tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba yang kini kian masif menggunakan jalur, laut, darat dan udara.
“Indonesia tidak boleh menjadi ‘killing ground’ bagi para bandar narkoba. Penegakan hukum harus dilakukan secara masif dan tegas, disertai pendekatan edukasi sejak dini kepada generasi muda,” tegasnya menekankan.
Budi Gunawan memaparkan, nilai ekonomi dari seluruh barang bukti narkoba yang berhasil diamankan desk tersebut mencapai Rp6,6 triliun. Jumlah ini, jika dikonversikan, diyakini dapat menyelamatkan hingga 34 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam berfungsi sebagai wadah strategis dalam mengkoordinasikan dan menyinergikan upaya pemberantasan narkoba lintas lembaga. Fokus kerja desk ini mencakup pengawasan, penindakan, serta peningkatan kemampuan deteksi dan pencegahan.
Setidaknya terdapat 10 kawasan prioritas yang menjadi fokus kerja desk tersebut, yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta wilayah barat Sulawesi. Jalur laut, udara, dan darat, termasuk pelabuhan-pelabuhan kecil serta wilayah perbatasan, juga menjadi titik rawan yang diawasi ketat.
Dalam kesempatan itu, Budi Gunawan juga mengapresiasi sinergi antara BNN, TNI AL, dan Bea Cukai yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika sebesar 2 ton, termasuk 1,9 ton yang berhasil diamankan oleh TNI AL.
“Ini adalah momentum penting untuk menyatukan kekuatan dalam memerangi peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi bangsa,” tutupnya mengakhiri penyampaiannya.