Dewan akan Panggil Walikota Rahma Terkait Razia Dadakan Sweb Antigen

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni. Foto : Tommy Yandra

Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan memanggil Walikota Tanjungpinang Rahma, mengenai penegakan protokol kesehatan, khususnya soal razia sweb antigen dadakan di pasar yang dilakukan jajaran Pemkot Tanjungpinang.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, menilai apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mengenai penegakan protokol kesejatan perlu dievaluasi kembali.

“Kebijakan Walikota Rahma yang mengeluarkan surat edaran walikota ini disayangkan oleh kawan-kawan di DPRD. Kita ingin kebijakan itu dievaluasi,” katanya

Dijelaskannya, seorang kepala daerah memiliki dua hal yang harus diingat. Pertama, sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19. Kedua, juga sebagai kepala daerah, dimana persoalan ekonomi masyarakat menjadi tanggungjawabnya.

“Jadi, kalau hanya memikirkan pribadinya sebagai Ketua Gugus Tugas, maka ya begini jadinya,” ucap Weni.

Oleh karena itu, tambah Weni, pihaknya akan memanggil Walikota Tanjungpinang guna membahas dan mencari solusi terbaik. “Hari ini kami baru selesai rapat kerja. Insyaallah beberapa hari lagi kita panggil,” ucap Weni.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, untuk menyusun payung hukum dalam melakukan penertiban bagi masyarakat.

“Tadi saya baru bersama ketua Bapem Perda, dan rencana itu sedang disusun oleh ketua Bapem Perda,” tutup Weni lagi.

Pewarta : Tommy Yandra
Editor : MD Yasir