Dewan Batam Sidak Proyek Apartemen Ciputra Meresahkan Warga Nagoya

Rombongan Komisi I Batam menggelar infeksi mendadak (Sidak) di kawasan proyek Apartemen Ciputra, Kamis (1/12). (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), insfeksi mendadak (Sidak) proyek apartemen PT Ciputra di kawasan Nagoya, Kamis (1/12).

Proyek apartemen ini meresahkan warga sekitar karena mengganggu aktivitas dan lingkungan warga setempat.

Ketua Komis I DPRD Kota Batam, Lik Khai menjelaskan pihaknya menerima keluhan warga bahwa proyek tersebut menanggu ketertiban warga. Ia mengapresiasi investasi namun menurutnya kenyamanan warga juga tidak boleh diabaikan.

“Kita turun ini karena laporan warga, kita apresiasi pembangunannya. Tapi ingat, jangan rugikan lingkungan. Harus sesuai aturan, parit ditutup jalan warga manfaatkan,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menerima aduan gangguan ketertiban lingkungan, warga dijanjikan mediasi dengan manajemen perusahaan soal sempadan namun belum ada kesepakatan.

“Warga mengaku tak pernah menandatangani izin sempadan. Saya yakin mereka punya Amdal, tapi saya juga belum lihat,” ucap Lik Khai.

Hal senada disampaikan Utusan, Anggota Komisi I DPRD lainnya. Ia berjanji akan meminta data izin lingkungan tersebut dengan instansi Pemko terkait. Pemanggilan manajemen tersebut diserta warga untuk kemudian mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Pembangunan itu tidak boleh mengganggu kenyamanan, dan ketertiban umum. Kita akan cek apakah IMB-nya sesuai atau tidak,” kata Utusan.

Ia khawatir, pembangunan apartemen tersebut tidak sesuai dengan surat perizinan sebagaimana beberapa kasus yang juga banyak dikeluhkan warga lainnya.

“Jangan sampai ada intimidasi, warga sudah duluan di situ, jangan premanisme. Kenyamanan warga jadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, ketua RW setempat, Eva menuturkan, pembangunan itu berdampak terhadap belasan keluarga yang ada di sekitarnya.

Warga mengeluhkan jalan yang kotor, berdebu, tidak adanya pagar pembatas hingga kendaraan proyek bebas keluar-masuk. Ini seperti di Blok Anggrek dan Lotus.

“Ini blok anggrek dan lotus, alat berat menghalangi jalan masuk, kotor, dan berdebu. Belum jelas juga soal pagar pembatasnya. Kata kontraktornya yang terimbas segera melaporkan, namun hasilnya mental,” jelas Eva.