TANJUNGPINANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah Batu VII dengan Tahun Anggaran 2022. Sejumlah saksi dikabarkan telah diperiksa penyidik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Senopati, membenarkan penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) sedang mengusut kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah meningkatkan statusnya ke penyidikan umum,” ujar Senopati kepada ulasan.co, Rabu 5 Maret 2025.
Baca juga: Kejari Tanjungpinang Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Ia menyampaikan penyidik akan melakukan permintaan keterangan terhadap saksi dan ahli.
“Nanti informasi perkembangannya kami infokan lagi ya,” ucap Senopati. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News