Dibebaskan Malaysia, Bakamla RI Serahkan 8 Nelayan ke Pemerintah Natuna

Bakamla RI
Bakamla Republik Indonesia, melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil menyerahkan delapan nelayan Indonesia yang telah dibebaskan pihak Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

NATUNA – Bakamla Republik Indonesia, melalui unsur KN Tanjung Datu-301 berhasil menyerahkan delapan nelayan Indonesia yang telah dibebaskan pihak Malaysia kepada Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.

Serah terima ini dilakukan pada koordinat 02°58.433′ N / 108°59.218′ E pada pukul 17.50 WIB, di perairan Sube, Natuna, Sabtu 10 Agustus 2024.

Operasi penjemputan dan penyerahan nelayan ini dipimpin langsung oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko. Proses serah terima dilakukan saat KN Tanjung Datu-301 melakukan identifikasi visual terhadap kapal kayu yang ditugaskan untuk menjemput dua kapal nelayan yang akan diturunkan di Subi.

Kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi merapat di lambung kiri KN Tanjung Datu-301. Rombongan dari Kecamatan Subi, yang dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Subi bersama Babinpotmar dan pegawai kecamatan, memberikan ucapan terima kasih kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 atas upaya dan kerja sama yang telah terjalin.

Dua sekoci dari KN Tanjung Datu-301 diturunkan untuk membantu pemasangan tali towing ke kapal penjemput dari Pemerintah Kecamatan Subi. Pemasangan tali towing selesai pada pukul 18.30 LT, dan kapal pemerintah dengan dua kapal nelayan yang ditowing segera berangkat meninggalkan titik temu untuk melanjutkan pelayaran ke Kecamatan Subi pada pukul 18.45 LT.

KN Tanjung Datu-301 kemudian bergerak meninggalkan titik temu menuju Selat Lampa Natuna dengan towing satu kapal ikan dari tiga kapal yang diserahkan oleh pihak Malaysia.

Perlu diketahui nelayan Indonesia ditangkap Petugas Marine Police Malaysia saat memancing di perairan Malaysia Timur pada 16 April 2024, hal ini karena kurang pengetahuan nelayan Indonesia akan batas-batas perairan antar negara.

Baca juga: Bakamla Pulangkan 16 Nelayan Asal Kepri dari Malaysia

Selama proses towing, personel KN Tanjung Datu-301 ditempatkan di buritan kapal untuk melakukan pengawasan langsung dan berkomunikasi dengan personel KN Tanjung Datu-301 yang berada di kapal nelayan jika terjadi kendala. Kapal nelayan yang ditowing oleh KN Tanjung Datu-301 ini membawa tiga personel KN Tanjung Datu-301 dan dilengkapi dengan tiga unit sarana komunikasi HT.

Serah terima ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Bakamla RI dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kedaulatan maritim serta melindungi nelayan Indonesia. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News