BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mengumumkan pendaftaran penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, Selasa (19/09).
“Insyaallah, dibuka pendaftaran mulai tanggal 19-20 September 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bintan, Edi Yusri di Bintan, Senin (18/09).
Ia menuturkan, saat ini Pemkab Bintan menerima kuota PPPK tahun 2023 sebanyak 299 orang.
“Ada dua formasi, yaitu tenaga pengajar (guru) dan tenaga kesehatan. Untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 173 orang dan fungsional kesehatan sebanyak 126 orang,” ujarnya.
Pihaknya akan mengumumkan penerimaan PPPK besok melalui website BKPSDM Kabupaten Bintan https://bkpsdm.bintankab.go.id/ maupun pengumuman lainnya.
Baca juga: Disdik Bintan Akan Rekrut Ratusan PPPK Tahun 2023
Kemudian ia menambahkan, untuk tahun ini Pemkab Bintan tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hanya instansi pemerintah pusat yang membuka CPNS di tahun 2023.
“Kita di daerah hanya PPPK saja,” pungkasnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya di Google News