Didor Polisi! Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Anak Ditangkap Polsek Nongsa

Didor Polisi! Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Anak Ditangkap Polsek Nongsa
Pelaku saat diamankan Unit Reskrim Polsek Nongsa (Foto: istimewa)

Batam- Kepolisian sektor (Polsek) Nongsa, Polresta Barelang menangkap seorang pelaku pencurian sekaligus pemerkosaan terhadap anak di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kedua kaki pelaku terpaksa didor polisi. Pasalnya, pelaku melawan petugas saat hendak ditangkap.

Penangkapan pelaku dibenarkan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Nongsa, Iptu Sofyan Rida.

Ia mengatakan, pelaku kejahatan yang ditangkap itu diketahui melakukan beberapa kejahatan seperti pencurian, pemerkosaan atau pencabulan terhadap anak.

“Pelaku diamankan pada Sabtu (11/09) kemarin. Saat diamankan pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas,” ujarnya di Batam, Minggu (12/09).

BACA JUGA: Polsek Nongsa Bekuk Pelaku Pecah Kaca

Didor Polisi! Pelaku Pencurian dan Pemerkosaan Anak Ditangkap Polsek Nongsa
Petugas saat menangkap pelaku (Foto: Istimewa)

Lanjut Sofyan, sebelum menangkap pelaku, pihaknya telah menerima laporan polisi dengan kejahatan yang berbeda-beda.

“Pelaku mencabuli anak-anak di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) di Nongsa dan Sei Beduk.”

“Pelaku juga melakukan beberapa pencurian di kawasan Nongsa,” tegasnya.

Sofyan menuturkan, dalam melaksanakan aksinya baik kejatahan pencabulan maupun pencurian, pelaku selalu membawa pisau untuk mengancam korbannya.

“Pelaku juga video call ke perempuan dari kontak handphone yang dicuri lalu melakukan perbuatan tidak senonoh,” ujarnya.

Sofyan mengatakan saat ini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Nongsa.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, nanti akan kita sampaikan lengkapnya di konferensi pers,” ujarnya.

Pewarta: Alamudin
Redaktur: Muhammad Bunga Ashab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *