Diduga Gelapkan Mobil Rental di Batam, Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang Dipolisikan

Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang
Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang berinisial VS (kanan) saat merental mobil Toyota Raize. (Foto: Dok Resky)

BATAM – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang berinisial VS (37 tahun) dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental Toyota Raize Turbo warna hitam di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Oknum PNS itu dilaporkan Muhammad Resky Guritno selaku pemilik 89 Rental ke Polsek Batu Aji atas dugaan tindak pidana penggelapan mobil pada 12 Januari 2025. Pasalnya korban mengalami kerugian Rp230 juta.

“Sudah dilaporkan ke polisi, pelaku ini PNS Pemkot Tanjungpinang,” kata Resky kepada ulasan.co, Senin malam 20 Januari 2025.

Kejadian itu bermula saat pelaku merental tiga unit mobil dalam waktu berdekatan di akhir tahun 2024. Pertama pada 25 Desember 2024 yakni mengambil Innova Reborn V 2019, kemudian di tanggal 27 Desember 2024 merental New Avanza G, di hari berikutnya merental mobil Raize yang belum keluar pelatnya.

“Tiga mobil kami digelapkan, dua sudah ketemu Innova Reborn dan New Avanza karena terlacak GPS, sedangkan yang Raize ini belum ketemu karena tak ada GPS-nya,” kata Resky.

Oknum PNS Pemkot Tanjungpinang
Bukti dokumen pemalsuan. (Foto: Dok Resky)

Setelah curiga mobilnya tak kembali, Resky pun mulai mencari tahu. Bahkan ia mendapat informasi bahwa pelaku telah mengganti pelat nomor dan STNK palsu.

“Sudah dibikin faktur dan STNK palsu, serta surat kehilangan Polsek palsu,” katanya.

Ia menduga bahwa pelaku merupakan bagian dari sindikat penggelapan mobil rental. “Mungkin mereka ini sindikat ya, karena rapi mainnya,” katanya.

Selain mobilnya yang digelapkan, Resky menyampaikan, ada juga pemilik mobil rental lainnya di Batam mengalami hal serupa.

“Infonya ada dua mobil Fortuner juga milik rental lain yang jadi korban,” ujarnya.

Ia berharap mobilnya dapat ditemukan kembali dan pelaku yang terlibat segera diproses hukum.

Baca juga: Pelayanan Buruk, Pelanggan IndiHome Tanjungpinang Siap Pindah ke Provider Lain

Terkait laporan korban itu Kanitreskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andy Pakpahan yang dikonfirmasi menyampaikan akan mengecek laporan tersebut.

“Saya cek dulu ya, saya pastikan dulu ya, satu kalau statement sekarang kita harus satu pintu lewat Pak Kapolsek,” katanya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News