BINTAN – Sebuah pelabuhan rakyat di aliran Sungai Kalang Tua, Kelurahan Sei Enam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan publik.
Terminal Kapal Pelayaran Rakyat milik Tomy itu diduga menjadi jalur aktivitas penyelundupan, meski sang pemilik menegaskan bahwa pelabuhannya beroperasi secara legal dan telah mengantongi izin resmi.
Pelabuhan rakyat tersebut berdiri di atas lahan seluas 5,6 hektare, tepatnya di wilayah RT001/RW002 Jalan Sei Enam Laut. Sejak beroperasi pada tahun 2024, pelabuhan ini terus beraktivitas melayani kapal-kapal rakyat yang mengangkut bahan pokok dan hasil laut dari berbagai pulau di Kepri.
Baca Juga: Heboh! Dermaga Pengangkut Ikan di Bintan Diduga Jadi Jalur Penyelundupan Sembako dari Batam
“Kami sudah dapat izin dari SK Gubernur Nomor 1168 tahun 2024,” kata Pemilik Terminal Kapal Pelayaran Rakyat, Tomy, saat ditemui di Jalan Sei Enam Laut, Selasa 28 Oktober 2025.
Tomy menjelaskan, setelah memperoleh izin resmi, pihaknya secara rutin membayar retribusi kepelabuhanan kepada pemerintah daerah setiap kali kapal melakukan aktivitas bongkar muat.
Ia merinci, setiap kapal dikenai retribusi berbeda tergantung muatan. Kapal bermuatan bahan pokok atau ikan membayar antara Rp27.125 hingga Rp78.525 per aktivitas. Dalam sebulan, total retribusi yang disetorkan Tomy ke kas daerah berkisar antara Rp849.795 hingga Rp959.425.
“Kita bayar retribusinya langsung ke rekening pemerintah daerah,” ucapnya menegaskan.
Lebih lanjut, Tomy menjelaskan bahwa kapal yang datang ke pelabuhannya berasal dari berbagai wilayah di Kepulauan Riau. Kapal bermuatan sembako biasanya berangkat dari Kijang menuju Anambas dan Natuna, sementara kapal bermuatan ikan datang dari sejumlah pulau sekitar.
Baca Juga: Travel Tanjungpinang–Tanjung Uban Jadi Favorit Warga, Tarif Murah & Antar Jemput Cepat
Menyadari pentingnya kenyamanan pengguna jasa, Tomy berencana meningkatkan fasilitas di pelabuhan miliknya. Ia ingin membangun gudang tertutup agar barang masyarakat tidak rusak terkena hujan atau panas. Serta melengkapi pelabuhan dengan fasilitas pendukung lainnya.
Namun, ia mengakui bahwa saat ini pelabuhannya masih sederhana dan hanya memiliki area sandar kapal serta tempat meletakkan fiber atau penyimpanan ikan.
“Kita sedang mengurus perizinannya untuk membangun di sini (Terminal Kapal Pelayaran Rakyat Tomy). Supaya legal, makanya kita mengurus izin lagi. Kita juga mempekerjakan masyarakat lokal sebanyak 9 orang,” sebutnya mengakhiri wawancara.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















