BATAM – Seorang pria bernama Rizki (32), warga Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang diduga menjadi korban tindak kekerasan akhirnya meninggal dunia setelah lima hari mengalami koma.
Dari hasil penyelidikan Polsek Lubuk Baja, korban mengalami kekerasan di Lapangan Kampung Nelayan (Palm Beach), Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada tanggal 25 September 2025 malam.
Korban ditemukan pada Jumat 26 September 20205, sekira pukul 06.00 WIB dan dilarikan ke rumah sakit.
Kompol Rangga Primazada melalui Kanit Reskrim Iptu Noval Adimas Ardianto mengatakan peristiwa tersebut dilaporkan oleh adik korban ke pihaknya.
“Hari Jumat sekira pukul 11.00 WIB pelapor dihubungi oleh orang tuanya, dan memberitahukan korban dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota,” kata Noval, Jumat 3 Oktober 2025.
Ketika mencari ke RS Elizabeth, pihak rumah sakit menyampaikan korban telah dipindahkan ke RS Bunda Halimah dikarenakan ruang rawat tidak memadai.
Di rumah sakit pihak keluarga menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, dan terdapat sejumlah luka lebam di tubuhnya.
“Korban juga mengalami kritis selama lima hari di rumah sakit sampai akhirnya meninggal dunia hari Rabu, 1 Oktober 2025 sekira pukul 07.12 WIB,” ujar Noval.
Pihak keluarga menolak korban untuk autopsi. Akhirnya korban dipulangkan ke rumah suka dan dimakamkan di TPU Sei Temiang pada Rabu sore.
Kendati demikian penyidik Polsek Lubuk Baja masih terus melakukan proses lebih lanjut kasus tersebut.
“Saat ini dalam proses pengembangan penyidikan,” kata Noval.
















