Diduga Konsumsi Obat Kuat, Seorang Pria Tewas di Kamar

Diduga Konsumsi Obat Kuat, Seorang Pria Tewas di Kamar
Kondisi mayat yang ditemukan di salah satu penginapan di Merangin, Jambi. (Foto: Antara)

Jambi – Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Diduga akibat konsumsi obat kuat, seorang pria paruh baya ditemukan tewas di dalam kamar tidur rumah makan di Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Penemuan mayat tersebut dibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan. Penemuan mayat ini diketahui pada Sabtu (30/10) sekitar pukul 17.00 WIB atas laporan pemilik rumah makan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, korban meninggal lelaki tersebut diduga akibat serangan jantung, karena mengkonsumsi obat kuat dalam kamar tidur rumah makan Ojolali di Desa Langling.

“Korban yang meninggal dunia itu atas nama M Sani (47), warga Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang,” kata Irwan.

Menurut keterangan dari salah satu saksi, pada pukul 14.00 WIB korban datang bersama teman wanitanya yang belum masuk ke dalam kamar tidur rumah makan.

Baca Juga : Ini Identitas Tunawisma Ditemukan Tewas di Rumah Kosong Tanjungpinang

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB korban ditemukan oleh pemilik rumah makan tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat informasi itu, pihak Kepolisian dari Polsek Bangko bersama dengan Tim Inafis dari Polres Merangin langsung melakukan identifikasi.

“Dari hasil Identifikasi, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” terang Irwan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Bangko untuk di lakukan pemeriksaan oleh pihak dokter.

Baca Juga : Penjual Obat Kuat di Batam Ditangkap Polisi, Gara-gara Tak Berizin

“Hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Korban. Dokter menerangkan bahwa Korban Meninggal diduga akibat serangan jantung,” ujarnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga meminta korban kepada pihak kepolisian agar jasad korban dibawa pulang, dan akan disemayamkan oleh pihak keluarga

“Pihak kelurga korban yang mewakili datang ke Polsek Bangko untuk membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban serta tidak akan menuntut pihak manapun atas kejadian tersebut,” papar Kapolres.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *