Diduga Terima Suap, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Diperiksa Kejati

Diduga Terima Suap, Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang Diawasi Kejati
Kasi Penkum Kejati Kepri, Jendra Firdaus. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) awasi dan memeriksa dugaan kasus suap oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Sehingga, kasus dugaan suap dan pemerasan oleh Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang ditangani Tim Bidang Pengawasan Kejati Kepri.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Kepri, Jendra Firdaus mengatakan,  terhadap dugaan itu tidak ada laporan. Tim pengamanan SDO melakukan klarifikasi dalam rangka pencegahan hasilnya diserahkan ke Bidang Pengawasan.

Kejati Kepri pun telah melakukan pemanggilan terhadap Dasril untuk dimintai klarifikasi.

Dari hasil klarifikasi itu, Kejati Kepri belum menemukan adanya unsur pemerasan.

“Intinya terhadap kasus ini tidak ada laporan, namun benar dilakukan klarifikasi oleh Tim PAM SDO yang hasilnya diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya di Kantor Kejati Kepri, Jumat (05/11).

Jendra menjelaskan, terhadap dugaan kasus itu ditindaklanjuti Bidang Pengawasan.

Selain itu, kasus tersebut termasuk dalam pemeriksaan internal.

Sebelumnya Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril dikabarkan menerima suap dari salah seorang terperiksa pada kasus proyek peningkatan kualitas permukiman kumuh 2020 di kawasan Senggarang-Kampung Bugis, Tanjungpinang, Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *