Dilaporkan ke Kejati Kepri, Wali Kota Rahma Bungkam

Dilaporkan ke Kejati Kepri, Wali Kota Rahma Bungkam
Wali Kota Tanjungpinang Rahma (Foto: Dok Ulasan.co)

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Rahma bungkam terkait laporan Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Seperti duiketahui ,  JPKP melaporkan Wali Kota Rahma dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ke Kejati Kepri terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Rahma justru bungkam dan bergegas ke mobilnya. Rahma yang saat itu masih berpamitan dengan sejumlah warga, langsung terdiam dan langsung menuju perjalananya.

Baca Juga: JPKP Laporkan Rahma-Endang ke Kejati Kepri atas Dugaan Korupsi

Saat itu, Rahma baru selesai meresmikan pos keamanan lingkungan (Kamling), Minggu, (17/10) malam, di Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, JPKP Kota Tanjungpinang melaporkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-Endang Abdullah ke Kejati Kepri atas dugaan tindak pidana korupsi pada Kamis (14/10) lalu.

Ketua JPKP Kota Tanjungpinang Adiya Prama Rivaldi mengatakan, laporan yang dibuat lantaran pihaknya mencium adanya aroma penyalahgunaan anggaran pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Baca Juga: Heboh! Foto Mirip Wali Kota Rahma bersama Pria Ditempel di Fasilitas Umum

Adi menilai, terdapat kejanggalan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor 56 tahun 2019 tentang Pembayaran TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perwako yang belum bernomor tahun 2021 tentang tata cara pembayaran TPP ASN.

Adi menambahkan, penyalahgunaan anggaran TPP itu terjadi pada anggaran tahun 2020 dan 2021 dengan nominal mencapai Rp3,9 miliar.

“Anggaran tahun 2020 kisaran Rp1 miliar lebih, dan 2021 Rp2 miliar lebih,” ucapnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *