Dinas Koperasi Batam Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Dana Bergulir untuk Modal Usaha

Salah satu pelaku UMKM di Batam menunjukkan produknya dalam sebuah acara CSR yang digelar di gedung aula Universitas Ibnu Sina, Kota Batam. (Foto:Irvan Fanani/Ulasan.co)

BATAM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kota Batam mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan dana bergulir yang disediakan pemerintah untuk modal mengembangkan usaha mereka.

Kepala Diskum Batam, Hendri Arulan mengatakan, Pemkot Batam telah menyiapkan dana bergulir tahun ini sebesar Rp10,5 miliar untuk membantu para pelaku UMKM dengan bunga flat 4 persen dan tenor jangka waktu pinjaman ditetapkan paling lama 5 tahun atau 60 bulan.

“Kami memiliki UPT Dana Bergulir yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha. Namun, masih memerlukan agunan untuk proses pengajuan dana. Jika pelaku UMKM sudah memiliki agunan, prosesnya akan berjalan lancar,” ujar Hendri Arulan, Jumat 23 Agustus 2024.

Hendri menjelaskan, pengajuan bantuan permodalan tersebut tergantung permintaan dari nasabah atau pelaku UMKM. Adapun rata-rata pengajuan pinjaman mulai Rp100 juta hingga batas maksimal Rp150 juta.

“Tapi ada juga yang mengajukan di bawah angka itu, tergantung kebutuhan mereka,” sambungHendri.

“Agunan untuk pengajuannya yakni sertifikat bangunan atau properti, hal tersebut untuk menjamin agar pengembalian dana bergulir terjaga, dan menghindari adanya kredit macet,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Kota Batam, pihaknya tidak hanya menyediakan dana bergulir saja, tetapi juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM secara masif agar dapat menghadirkan dan memasarkan produk berkualitas.

“Pemasaran melalui media sosial sudah digital, tetapi mereka juga perlu memanfaatkan platform e-commerce seperti Shopee dan lainnya. Ini sangat penting agar pelaku usaha yang ada saat ini semakin naik kelas,” sebut Hendri.

Pewarta: Irvan Fanani