BATAM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyatakan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan pendidikan khusus di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Batam.
Oleh karena itu, temuan tersebut menjadi sorotan serius dalam upaya pembenahan layanan pendidikan inklusif di daerah.
Selain itu, pernyataan maladministrasi tersebut disampaikan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Kepri kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, di Kantor Ombudsman Kepri, Gedung Graha Pena, Batam Center.
Menanggapi hasil pemeriksaan dan rekomendasi Ombudsman RI, Andi Agung menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih. Lebih lanjut, ia menilai temuan tersebut sebagai bentuk kolaborasi bersama untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, khususnya pendidikan luar biasa.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Disdik Kepri Maladministrasi Serius di SLB Batam: Guru Kurang dan Kelas Tak Layak
“Pertama kami ucapan Terima Kasih,Inilah bentuk kolaborasi. Terus terang saja, pendidikan bukan hanya urusan Dinas pendidikan. Semuanya adalah urusan kita bersama,” ujarnya menanggapi.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Disdik Kepri langsung mengambil langkah konkret. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar sejumlah pertemuan dan mendorong percepatan pembangunan SLBN 2 Sungai Beduk sebagai salah satu solusi utama.
Ia menjelaskan bahwa rapat koordinasi telah dilaksanakan pada 18 September lalu. Dari hasil rapat tersebut, percepatan pembangunan SLBN 2 Sungai Beduk ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.
Selanjutnya, Andi Agung menegaskan bahwa pada tahun pelajaran 2026/2027, SLBN 2 Sungai Beduk diharapkan sudah bisa beroperasi dan melayani peserta didik berkebutuhan khusus. Selain itu, Disdik Kepri juga mulai menelusuri sejumlah lahan potensial untuk pembangunan SLB baru di Kota Batam.
Lebih jauh, ia menyebut Kepala Bidang SLB telah berkoordinasi dengan BKAD Kota Batam. Bahkan, koordinasi tersebut turut melibatkan Sekretaris Daerah dan BP Batam guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai.
Hasilnya, terdapat tiga wilayah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan SLB ke depan, yakni Kecamatan Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.
“Ada tiga agenda kita untuk pembangunan ke depan, yaitu Kecamatan Sagulung , Batu aji, dan Sekupang. Kalau ini kita lakukan insya Allah, SLB terus terang saja sudah kita selesaikan,” tambahnya melanjutkan.
Di sisi lain, Andi Agung menilai temuan Ombudsman RI bukan sekadar kritik, melainkan pengingat sekaligus pemacu bagi Disdik Kepri untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Baca Juga: 530 PTK Non ASN Kepri Terancam Dirumahkan, Ini Penyebabnya
Terkait persoalan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN, ia menjelaskan bahwa permasalahan tersebut dipengaruhi oleh regulasi nasional. Oleh karena itu, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Batam, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kalau ke depan misalnya Juknis Bos masih boleh 20 persen, kita go ahead. Kalau tidak bisa terpaksa kita rumahkan. Kenapa? Daripada kita nanti bermasalah di kemudian hari, regulasinya kita inginkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kekurangan guru tidak hanya terjadi di SLB, melainkan juga di satuan pendidikan lain di bawah kewenangan provinsi. Saat ini, tercatat sekitar 530 PTK non-ASN yang masih harus dicarikan solusi secara menyeluruh.
“Dan ini adalah merupakan penting bagi kami terus terang saja perbaikan-perbaikan terus kami lakukan,” ucapnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur keterlambatan dalam penanganan guru. Sebaliknya, Disdik Kepri terikat pada regulasi yang berlaku, sehingga PTK non-ASN saat ini diarahkan melalui skema PPPK paruh waktu yang masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Andi Agung menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara SLB negeri dan swasta. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus hadir untuk memastikan layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh satuan pendidikan.
“Tentunya langkah pasti hari ini perbaiki dulu tatanan. Karena terus terang aja tahun depan ini Baik PLA maupun SLB kita sudah anggaran pembangunan ruang kelas barunya PLAnya sudah kita perbaiki juga ke depan,” tutupnya menerangkan.
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News


















