Dinas Perikanan Batam: Impor Ikan Hanya Untuk Hotel dan Retail

Ikan
Salah satu penjual ikan di Pasar SP, Batu Aji, Batam (Foto: Randi Rizky K)

BATAM – Dinas Perikanan (Diskan) Kota Batam menyatakan kebijakan impor ikan di wilayah itu merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Akan tetapi, ikan yang diimpor tersebut, bukanlah ikan yang biasanya dijual di pasaran atau ikan yang menjadi konsumsi masyarakat umum.

“Memang benar ada kebijakan dari pusat, namun hanya untuk jenis ikan tertentu, seperti salmon yang diperuntukan untuk kebutuhan hotel dan retail, contohnya Hypermart. Namun kuotanya tidak banyak” ujar PLH Sekretaris Diskan Batam, Cicik Kurniawati, Senin 13 Mei 2024.

“Sementara untuk konsumsi masyarakat seperti ikan budidaya dan ikan tangkapan berdasarkan peraturan Kementerian Perikanan justru tidak diizinkan impor,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan, pihaknya hanya sekedar mengetahui terkait informasi tersebut dan tidak memiliki wewenang terhadapnya.

“Kalau terkait adanya isu impor ikan ilegal di Batam itu wewenang penegak hukum. Tugas kita adalah pembinaan terhadap budidaya ikan dan nelayan,” ungkapnya.

Menurutnya, terkait data impor ikan yang masuk ke Batam merupakan wewenang dari Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan konsumsi di Pasar SP, Batu Aji, David mengatakan, sejauh ini pedagang memang tidak pernah menjual ikan impor.

“Kami cuma jual ikan lokal yang di dapat dari Barelang dan ada juga dari Natuna,” ujarnya.

Baca juga: FORMASI Sorot Impor Ikan Tembus Pasar di Kepri

Sebelumnya, Forum Mahasiswa Lintas Generasi Kepulauan Riau (FORMASI Kepri) menyoroti permasalahan impor ikan yang menembus pasar di wilayah itu, termasuk Kota Batam.

Ketua FORMASI Kepri, Ari saputra, mengkritisi impor ikan dari Malaysia menuju Batam lantaran ini bukan permasalahan yang lazim terjadi, mengingat Kepri merupakan wilayah penghasil ikan. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News