Dinas Perkim Siapkan Rp880 Juta Untuk Renovasi 44 Unit RTLH di Lingga

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Lingga, Amir,
Kepala Bidang Perumahan Disperkim Lingga, Amir. (Foto: Ifaturamadan Adi Saswandy)

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp880 juta untuk merenovasi 44 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Program ini menjadi wujud nyata dari komitmen Bupati dan Wakil Bupati Lingga dalam meningkatkan kualitas hidup dan tempat tinggal masyarakat kurang mampu.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Lingga, Amir, 6menjelaskan bahwa bantuan akan disalurkan ke rumah-rumah warga di sembilan desa yang telah terdata.

“Tahun ini kita targetkan 44 unit rumah yang akan direnovasi. Total anggaran sebesar Rp880 juta, yang masing-masing rumah menerima Rp20 juta,” ujar Amir, Rabu 14 Mei 2025.

Bantuan tersebut mencakup pembelian bahan bangunan dan biaya upah tukang. Tujuannya agar rumah-rumah yang semula tidak layak, bisa kembali menjadi tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Amir juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data awal untuk program tahun 2026, yakni sebanyak 80 unit rumah yang diajukan dari berbagai desa. Namun, seluruh usulan akan diverifikasi berdasarkan tujuh kriteria kelayakan yang telah ditetapkan.

“Kalau semua memenuhi syarat, akan kita usulkan seluruhnya. Tapi seleksi tetap harus dilakukan agar bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca juga: KMP Senangin Mau Docking, Dishub Lingga Desak Agar Ada Pengganti Jelang Iduladha

Ia pun mengimbau pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan pendataan dengan cermat, agar kasus warga yang terabaikan tidak terulang kembali.

“Seperti yang dialami Pak Joni di Desa Marok Tua, rumahnya sudah lama rusak parah tapi belum pernah mendapat bantuan. Ini jadi pelajaran penting,” kata Amir. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News