KARIMUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menanggapi isu tentang belum dibayarkannya operasional desa tahap III yang berdampak pada staf pendukung kantor pemerintah desa.
Kepala Dinas PMD Karimun, Jackie Stewart Touw mengatakan, untuk pembayaran gaji staf pendukung kantor desa dapat dimaksimalkan melalui operasional desa yang sebelumnya telah dicairkan, sembari menunggu penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) berikutnya.
“Kami mengajak kepala desa berserta unsur yang ada untuk dapat memahami dan bijaksana dalam menyikapi hal ini,” kata Jackie.
Jackie menyebutkan operasional desa sampai bulan April dan kegiatan tahap satu atau semester satu sudah dibayarkan.
Kemudian untuk tahun 2024, gaji dan tunjangan (siltap) kepala desa dan perangkat desa maupun BPD sampai bulan Juli sudah dibayarkan.
“Namun untuk staf pendukung memang menjadi kewenangan kepala desa untuk mengangkatnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa, yang gajinya bersumber dari operasional desa,” jelas Jackie.
Diterangkannya ADD bersumber dari 10 % dana transfer yang di terima pemerintah daerah dari pemerintah pusat.
“Kita juga selalu berkoordinasi antara Dinas PMD dengan BPKAD tentang pembayaran ADD ini. Apabila dana transfer tersebut diterima, maka porsi untuk desa akan segera dibayarkan. Tidak ada kesengajaan untuk memperlambat pembayaran ADD. Semua tergantung dari dana transfer yang di terima” terang dia.
Baca juga: FKPT Kepri Gelar Sosialisasi Desa Siaga di Karimun
Selain ADD, setiap desa juga menerima Dana Desa (DD). Untuk Tahun 2024 Dana Desa sudah 100 % dibayarkan pada bulan Juli.
Disebutkan Jackie, Pemkab Karimun menjadi salah satu daerah yang tercepat pembayaran dana desanya.
“Kita mengajaklah semua Kepala Desa beserta jajarannya bijaksana dalam memaksimalkan operasional desa, dan menjaga tetap kondusif. Sementara ini kita tengah menunggu dari pemerintah pusat,” sebutnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News