BINTAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sudah menerima hasil uji laboratorium sampel mie sagu atau lakse goreng yang diduga menyebabkan warga Tambelan mengalami keracunan saat buka puasa bulan Ramadan, Rabu 27 Maret 2024 lalu.
Kepala Dinkes Kabupaten Bintan, Retno Riswati menyebutkan, berdasarkan sertifikat hasil uji laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas) Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI di Batam tidak ditemukan parameter mikrobiologi pada sampel makanan.
Sedangkan berdasarkan evaluasi Loka POM di Tanjungpinang melalui surat, dinyatakan bahwa uji sampel makanan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan pengujian.
Hal itu dikarenakan sampel yang diterima sudah dalam keadaan basi, dan kurang dari jumlah minimal untuk dilakukan pengujian. Sehingga menjadi tidak objektif untuk dilakukam pengujian parameter mikrobiologi.
Baca juga: 20 Warga Termasuk Anak-Anak di Tambelan Bintan Keracunan Usai Santap Lakse
“Pada akhirnya dari hasil uji laboratorium, kita tidak dapat menyimpulkan penyebab keracunan warga Tambelan,” sebut Retno di Bintan, Selasa 23 April 2024.
Untuk diketahui, ada sekitar 20 warga Tambelan diduga keracunan makanan tersebut saat berbuka puasa di bulan suci Ramadan Rabu 27 Maret 2024 usai menyantap lakse goreng.
Dari total tersebut, 7 warga hanya dilakukan rawat jalan, dan 13 warga lagi sempat dirawat inap di Puskesmas Tambelan, Kecamatan Tambelan.
Sehingga tenaga kesehatan Puskesmas Tambelan serius menangani hingga mengobati 13 warga sampai sembuh.