Dinkes Kepri Minta Aturan Syarat Perjalanan Dilonggarkan 

Kadinkes Kepri
Kadinkes Kepri Mohammad Bisri. (Foto: Ardiansyah Putra)

TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau (Kepri) sudah meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan melonggarkan peraturan perjalanan, karena stok vaksin kosong.

Kepala Dinkes Kepri, Mohamad Bisri mengatakan, selama ini masyarakat yang belum vaksin booster masih bisa keluar.

“Kepala KKP juga sudah tahu kondisinya kalau vaksin habis,” kata Bisri di Tanjungpinang, Selasa (18/10).

Ia menyebut, permintaan kelonggaran syarat perjalanan sudah dilakukan baik perjalanan laut maupun udara.

“Meski aturannya mengharuskan, tapi vaksin tidak ada. Kedua kelonggarannya karena kasus kita terkendali,” ujarnya.

Ia menyampaikan, surat kelonggaran tersebut juga telah dikeluarkan melalui BNPB RI, sehingga di lapangan tidak perlu lagi menunjukan kartu vaksin.

Bisri menegaskan, jika masyarakat ingin berpergian, namun, belum melakukan vaksin, dipersilakan melakukan perjalanan.

“Kalau nanti ditanya, silahkan berikan penjelasan ke petugas kalau memang stok vaksin di Kepri bahkan di Indonesia sudah habis,” jelasnya.

Baca juga: Dinkes Kepri Tunggu Jatah Vaksin Indovac dari Kemenkes

Ia menambahkan, vaksinasi sangat penting untuk mencegah penyebaran dan memperkuat imun tubuh.

“Kita bersyukur survei bulan Agustus tingkat antibodi kita bagus,” pungkasnya. (*)