Dinkes Kepri Sebut Belum Ada Penambahan Tenaga Kesehatan PPPK

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Mohammad Bisri. (Foto:Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPIANANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Riau (Kepri) menyatakan, hingga saat ini belum akan ada penambahan tenaga kesehatan level Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Mohammad Bisri saat dimonfirmasi, Rabu (14/09). Sebagaimana yang diberitakan Kemenpan RB, yang akan ada penerimaan PPPK tahun ini.

Bisri mengatakan, sejauh ini masih mengikuti kebijakan yang diminta oleh Pemerintah Pusat untuk mendata Tenaga Kesahatan (Nakes) PPPK yang berada di kabupaten/kota.

“Belum ada kita rekrut. Cuman kita diminta untuk mendata saja oleh pusat,” kata Bisri.

Bisri menyebutkan, Dinkes Kepri sudah meminta kabupaten/kota untuk mendata Nakes tingkat desa agar dapat mengetahui berapa jumlah PPPK-nya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika data tersebut didapatkan maka Dinkes bisa menghitung, berapa jumlah kebutuhan Nakes yang harus dipenuhi setiap puskesmas.

Baca juga: Pemerintah akan Buka Penerimaan 530.028 PPPK Nasional Tahun 2022

“Kita sedang data dulu berapa jumlahnya PPPK yang ada, sama kebutuhan kedepanya berapa,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah telah resmi menetapkan 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022, untuk level Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penetapan itu melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), lewat laman resminya, Selasa (13/9).

Pihak Kemenpan-RB merincikan, jumlah itu merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Sementara, kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.